Gegara Suka Main Judol, 135 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dicoret Pemprov Jabar 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mencoret 135 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos, yang bermain judi online (judol).

Gegara Suka Main Judol, 135 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dicoret Pemprov Jabar 

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mencoret 135 ribu Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos, yang bermain judi online (judol).

Mereka yang terlibat, tidak akan lagi menerima bansos dan akan digantikan oleh keluarga atau penerima manfaat yang baru.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Noneng Komara Nengsih mengatakan, dari temuan 603.999 KPM penerima bansos yang terlibat dalam praktik judol secara nasional, Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku Judi Online (judol) sebanyak 135.938 KPM,” ujar Noneng di Kota Bandung, Selasa 29 Juli 2025.

Data ini didapat Dinsos Jabar, berdasarkan data salur bansos Triwulan II Tahun 2025. Menurutnya, dari temuan ini pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025.

“KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” ucapnya.

Data KPM Provinsi Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15.125.794 jiwa.

Sebelumnya dari rilis, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mengevaluasi 603.999 Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam traksaksi judol. Temuan ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam aktivitas judol.

"Dari jumlah tersebut, 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sedangkan sebanyak 375.951 KPM lainnya sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos pada triwulan ketiga, ujar Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Minggu 27 Juli 2025 kemarin. ***


Editor : JakaPermana