Gelar Pasukan, Bawaslu Kota Bogor Siap Kawal Proses Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel pengawasan kawal hak pilih di lapangan kantor Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang Nomo 18, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (27/2/2023) siang. Puluhan jajaran Bawaslu hingga Panwaslu Kelurahan mengikuti apel dan mendengarkan arahan Ketua Bawaslu Yustinus Elyas Mau untuk mengawal pemilu 2024 itu meliputi proses pencegahan.

Gelar Pasukan, Bawaslu Kota Bogor  Siap Kawal Proses Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel pengawasan kawal hak pilih di lapangan kantor Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang Nomo 18, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (27/2/2023) siang.
INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel pengawasan kawal hak pilih di lapangan kantor Bawaslu Kota Bogor, Jalan Burangrang Nomo 18, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (27/2/2023) siang. Puluhan jajaran Bawaslu hingga Panwaslu Kelurahan mengikuti apel dan mendengarkan arahan Ketua Bawaslu Yustinus Elyas Mau untuk mengawal pemilu 2024 itu meliputi proses pencegahan.
Ketua Bawaslu Yustinus Elyas Mau menuturkan, tujuan Bawaslu Kota Bogor melakukan apel pengawasan kawal hak pilih ini adalah mengecek kesiapan jajaran Bawaslu Kota Bogor sampai Panwaslu Kelurahan dalam pengawalan pemilu 2024 yang meliputi proses pencegahan.
"Untuk pengawasan dan penindakan itu tujuan utamanya. Hal pertama kami minta kesanggupan dari jajaran kami. Totalnya ada 68 pengawas kelurahan, 18 pengawasan Kecamatan ditambah dengan 14 seluruh jajaran Bawaslu Kota Bogor bersama komisioner pimpinan dan kesekretariatan," ungkap Yustinus kepada wartawan.
Yustinus melanjutkan, untuk satu kecamatan itu misalnya Bogor Selatan ada 3 orang pengawas kecamatan dan ada 16 pengawas kelurahan. Kemudian Kecamatan Bogor Barat ada 3 orang pengawas kecamatan dan 16 pengawas kelurahan.
"Bogor Tengah 3 orang pengawas kecamatan dan 11 orang pengawas kelurahan. Wilayah Bogor Timur 3 orang pengawas kecamatan dan 6 pengawas kelurahan, sementara di Bogor Utara ada 3 orang pengawasan kecamatan dan 9 orang pengawas kelurahan," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni membeberkan, sebagaimana dikatakan oleh ketua Bawaslu Kota Bogor, bahwa ini bagian dari kesiapan juga kesiagaan Bawaslu Kota Bogor dan segenap jajaran sampai tatanan pengawasan kecamatan serta kelurahan untuk mengawal hak pilih. 
"Poin yang kedua adalah untuk memastikan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya masyarakat itu terdaftar dalam hak pilih," tutur Fatoni.
Fatoni menerangkan, poin ketiga pihaknya pastikan bahwa kaitan dengan proses pemutahiran data ini, kenapa harus dilakukan pengawasan, selain regulasi yang mengatur. Kemudian untuk memastikan bahwa akurasi data ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ya, artinya ketika bicara validasi dan akurasi data, tidak ada saling lempar antara KPU dan Bawaslu sehingga kami pastikan pengawasannya. Kami juga membentuk tim cyber yang kami pergunakan untuk edukasi berbasis web yang diluncurkan oleh Bawaslu RI yaitu jarimu mengawasi," terangnya.
Ia menjelaskan, terkait posko kawal hak pilih, itu adalah bagian dari penguatan Bawaslu untuk memonitoring sejauh mana kaitannya dengan pengawasan. Tentunya termasuk fungsi didalamnya ada untuk memastikan adanya aduan dari masyarakat ketika misalkan terjadi proses dugaan pelanggaran.
"Lalu, untuk memastikan masyarakat hak pilihnya itu kami kawal dan terjaga, maka pembentukan posko ini harus secepatnya. Tentu hari ini juga kami instruksikan kepada segenap jajaran untuk melakukan posko hak pilih," pungkas Fatoni.


Editor : JakaPermana