Gelaran Gebyar UTAMA, dari Layanan hingga Bazar Murah

Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Gebyar UTAMA (Gerakan Unggul Melayani Warga) di Taman Saturnus, Kecamatan Rancasari, Minggu (21/9/2025). Program layanan publik berbasis jemput bola ini memudahkan warga mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan "PBB Rengse Sapoe" hingga permohonan mutasi dan koreksi data pajak. Pemkot juga memberi insentif penghapusan denda PBB untuk tunggakan hingga 2024 yang dibayarkan sebelum 31 Desember 2025.

Gelaran Gebyar UTAMA, dari Layanan hingga Bazar Murah
Pemerintah Kota Bandung kembali menggelar Gebyar UTAMA (Gerakan Unggul Melayani Warga) di Taman Saturnus, Kecamatan Rancasari, Minggu (21/9/2025).

InilahKoran.Id,Bandung- Suasana Taman Saturnus, Kecamatan Rancasari, Minggu (21/9/2025) terasa lebih ramai dari biasanya. Di antara deretan tenda putih, warga berkeliling membawa map berisi berkas pajak, ada pula yang menenteng belanjaan dari bazar murah

Usut punya usut, Pemkot Bandung ternyata tengah menggelar hajat pelayanan berupa gelaran Gebyar UTAMA  yakni Gerakan Unggul Melayani Warga, program andalan Pemerintah Kota Bandung, yang kembali hadir pada Minggu (21/9/2025).

Melalui Gebyar UTAMA, tak hanya untuk mendekatkan layanan publik ke tengah masyarakat melalui sistem jemput bola, juga benefit tambahan berupa gelaran bazar murah bagi warga.

Di salah satu meja layanan, Martini—pensiunan PNS yang kini mengelola usaha katering—tersenyum lega. "Ngurus NIB cuma lima menit, cepat dan gratis. Petugasnya ramah,” ujarnya sambil melipat tanda terima.

Martini bukan satu-satunya yang merasakan kemudahan. Banyak warga datang untuk menyelesaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) lewat layanan “PBB Rengse Sapoe.” Permohonan mutasi, koreksi data, hingga pengajuan pengurangan pajak bisa diselesaikan hari itu juga. Bagi yang memiliki tunggakan hingga 2024, Pemkot memberikan kejutan berupa penghapusan denda administratif.

"Kebijakan ini bentuk kepedulian pemerintah pada beban ekonomi warga, sekaligus mendorong kepatuhan pajak," jelas Andri Nurdin, Kepala Bidang PAD 2 Bapenda Kota Bandung

"Kalau ada piutang PBB 2024 ke belakang, cukup bayar pokoknya. Dendanya kami hapus, tapi hanya sampai 31 Desember 2025.”

Tak hanya urusan pajak, area kegiatan juga dipenuhi aneka layanan lain: edukasi pemadaman kebakaran ringan, informasi pertanahan, hingga bazar UMKM dengan harga terjangkau. Imas Yuningsih, warga Buahbatu, memanfaatkan kesempatan itu. “Cuma lima menit sudah beres, dan saya bebas denda. Sangat membantu,” katanya.

Gebyar UTAMA sendiri direncanakan menyambangi lima wilayah Kota Bandung, mulai dari Tengah, Utara, Selatan, Timur, dan Barat. Setelah Lapangan Gasmin di Antapani, kini giliran Taman Saturnus menjadi tuan rumah.

Bagi Andri, kunci keberhasilan program ini ada pada konsep jemput bola. "Banyak warga sibuk atau kesulitan mobilitas. Dengan hadir di lingkungan mereka, akses layanan jadi lebih mudah,” tuturnya.

Menjelang siang, antrean mulai menipis, namun semangat pelayanan tetap terasa. Di bawah rindang pohon taman, warga pulang membawa lebih dari sekadar bukti bayar pajak—ada rasa lega, juga keyakinan bahwa pelayanan publik bisa ramah, cepat, dan dekat.***


Editor : Ghiok Riswoto