Geledah Bappenda & BKPSDM: KPK Bergerak Menguak Jejak

PENGGELEDAHAN KPK membuka babak baru penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Bogor.Sejumlah dokumen disita untuk mengungkap perkara.

Geledah Bappenda & BKPSDM: KPK Bergerak Menguak Jejak
LANGKAH LANJUTAN: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor di Cibibong merupakan langkah lanjutan penyidikan.

Oleh: Oleh : Reza Zurifwan

Pagi itu, Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor di Cibinong didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan itu bukan pemeriksaan biasa. Penyidik membawa agenda penggeledahan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah tersebut, Kamis (27/8).

“Penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor adalah bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Penggeledahan pertama berlangsung di Kantor Bappenda, Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong.

Penyidik kemudian bergerak ke Kantor BKPSDM di Jalan Bersih, Kelurahan Tengah.

Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. Dokumen itu kini menjadi bagian dari bahan yang akan ditelaah lebih lanjut.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” katanya.

Langkah KPK tersebut kemudian mendapat dukungan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB). Bagi kelompok mahasiswa dan pemuda itu, penggeledahan seharusnya menjadi pintu untuk mengurai perkara secara lebih luas.

Ketua GMPB M. Ikbal meminta proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen.

“Kami mendukung penuh langkah KPK, jangan berhenti hanya pada penggeledahan dan pemeriksaan dokumen.

Jika memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, ungkap secara terangbenderang siapa saja yang terlibat,” tegas Ikbal.

Menurutnya, penelusuran perlu dilakukan hingga ke rantai pengambilan keputusan, aliran dana, komunikasi, serta pihak yang diduga memperoleh keuntungan apabila ditemukan indikasi pidana.

GMPB juga meminta penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penggeledahan ini harus menjadi alarm keras untuk membersihkan Kabupaten Bogor dari praktik KKN,” ujarnya. (gin)


Editor : Inilahkoran