Gubernur Dedi Mulyadi Minta Oknum Siswa Pemasang CCTV di Toilet SMAN 12 Bandung Diproses Hukum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat polisi untuk memproses hukum oknum siswa SMAN 12 yang diduga melakukan tindak pidana asusila, dengan memasang CCTV di toilet sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat polisi untuk memproses hukum oknum siswa SMAN 12 yang diduga melakukan tindak pidana asusila, dengan memasang CCTV di Toilet sekolah.
Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan polisi, agar pelakunya ditangkap dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tangani secara hukum. Saya sudah koordinasi Kapolrestabes," ujar Dedi, Selasa 27 Mei 2025.
Sementara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengaku sudah mengamankan pelaku berinisial AS, yang diduga sebagai pemasang CCTV.
Peristiwa itu dilaporkan para korbannya sejak 22 Mei 2025, polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, atas nama AS, yaitu yang bersangkutan mendapat laporan dari Polsek Kiaracondong tanggal 22 Mei kemarin. Bahwa ada laporan bahwa yang terlakukan pada saat tahun 2024, pada tanggal 3 Desember," ujar Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AS diduga sengaja memasang CCTV untuk merekam korbannya yang tengah berada di Toilet di salah satu sekolah SMA Negeri di Bandung.
"Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan didata handphone-nya dia sendiri. Nah itu kejadiannya pada tahun 2024. Nah maka dari itu kita telah amankan dan telah kita minta keterangan, kurang lebih 7 orang (korban)," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (1) serta pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE. ***
Editor : JakaPermana


