Gus Ipul Pastikan Distribusi Bansos Ditunda Sampai Pilkada Serentak 2024 Rampung

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler yang berjalan untuk triwulan keempat ditunda, sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 rampung.

Gus Ipul Pastikan Distribusi Bansos Ditunda Sampai Pilkada Serentak 2024 Rampung
Keputusan untuk menunda distribusi bansos hingga Pilkada Serentak 2024 rampung, lanjut Gus Ipul, sebagai tindaklanjut dari permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler yang berjalan untuk triwulan keempat ditunda, sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 rampung.

Keputusan untuk menunda distribusi bansos hingga Pilkada Serentak 2024 rampung, lanjut Gus Ipul, sebagai tindaklanjut dari permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Gus Ipul sepakat penyaluran bansos yang sejatinya dilakukan tiap tiga bulan sekali diundur karena momennya berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Sebenarnya waktunya itu kan setiap tiga bulan, jadi sekarang ini ya tiga bulan terakhir. Kemarin ada aspirasi dan Pak Mendagri untuk ditunda sampai Pilkada," ujar Gus Ipul di Pusdai, Kota Bandung, Rabu 13 November 2024.

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri terkait penyaluran bansos, sebelum menjadi keputusan resmi Mensos.

"Ya, tentu kita ikuti apa yang sudah menjadi keputusan Pak Mendagri, nanti tinggal disampaikan ke Himbara untuk ditunda gitu, atau ke PT POS untuk ditunda. Berdasarkan surat itu," ucapnya. 

Penundaan penyaluran bansos ini, kata Gus Ipul, berlaku untuk semua jenis bantuan seperti pangan, sekolah, ibu hamil, lansia dan lainnya. 

Terkait kapan waktu pencairannya, Gus Ipul mengaku masih menunggu surat edaran dari Kemendagri.

"Ya, sesuai dengan suratnya Pak Mendagri nanti. Misalnya setelah Pilkada akhir November ini sudah bisa. Kan kita tinggal buka. Nah, ini sebenarnya juga harus menjadi perhatian dari provinsi sama kabupaten kota. Jadi dari pemerintah daerah terutamanya ya. Kalau yang dari pusat itu umumnya sudah transfer atau nontunai," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani