54 Juta Warga Miskin Tak Nikmati PBI BPJS Kesehatan, Kaum Mampu Malah Dapat

Sebanyak 54 juta warga miskin malah tidak menikmati PBI BPJS Kesehatan sementara masyarakat mampu malah mendapatkannya menurut Mensos Gus Ipul.

54 Juta Warga Miskin Tak Nikmati PBI BPJS Kesehatan, Kaum Mampu Malah Dapat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ungkap fakta soal salah data penerima PBI BPJS Kesehatan. (antara foto)

INILAHKORAN.ID- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta miris dimana 54 juta warga miskin di Indonesia tak terdaftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Parahnya, Gus Ipul mengungkapkan fakta 54 juta warga miskin tak terdaftar PBI BPJS Kesehatan disebabkan kesalahan data sehingga banyak warga mampu malah menikmati program tersebut.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ungkap Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPRI RI di Kompleks Parleman, Senayan, Jakarta, Senin 9 Februari 2026.

Gus Ipul mengatakan, data banyak warga mampu yang justru menikmati PBI BPJS Kesehatan, itu didapat berdasarkan pemutakhiran pada 2025 lalu.

Kini, lanjut Gus Ipul, pemerintah menjadikan pembagian desil sebagai acuan utama untuk mengoreksi akurasi penyaluran PBI BPJS Kesehatan.

“Kita masih perlu melakukan cross-check lebih luas lagi, karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” tegasnya.

Hari ini, DPRI RI menggelar rapat khusus mengundang empat menteri dan dua kepala lembaga membahas kisruh program PBI BPJS Kesehatan.
Adapun empat menteri yang diundang dalam rapat yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Rachmat Pambudy. Kemudian ada juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

"Pimpinan DPR dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR yang lain," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat.

Dia mengatakan bahwa PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat.

Namun, kata dia, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini. Karena, kata dia, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut.

"Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," kata dia.***


Editor : Bsafaat