Harapan Legislator Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin berharap, hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja dapat melindungi masa depan masyarakat.

Harapan Legislator Soal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja
Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin berharap, hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja dapat melindungi masa depan masyarakat.

INILAHKORAN, Bandung – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin berharap, hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja dapat melindungi masa depan masyarakat.

Kala mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Cirebon baru-baru ini, Anwar mengatakan dengan turut sertanya masyarakat dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, akan memberikan banyak manfaat. Sehingga keberadaan Raperda tersebut menjadi sangat penting, guna memfasilitasi kebutuhannya.

“Hadirnya Raperda ini harus dijadikan satu momentum banyak orang yang dibantu, melindungi penghasilan mereka dan mengamankan banyak masa depan,” ujarnya.

Baca Juga : Uu Ruzhanul Ulum Puji Pemkab Purwakarta dalam Membangun Desa

Sementara Mochamad Ichsan mengapresiasi capaian perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Indramayu, karena sudah berada diatas rata-rata keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan daerah lain yang ada di Jawa Barat.

“Penerima upah sudah hingga 54 persen, yang bukan penerima upahnya sudah hampir 12 persen. Lebih baik dari rata-rata capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. (Yuliantono) 

Baca Juga : Genjot IQ Siswa, Ridwan Kamil Minta Disdik dan Pengampu di Sekolah Lahirkan Inovasi Dalam Kurikulum


Editor : JakaPermana