Hendak Meledakan Tabung Gas saat Demo, Seorang Mahasiswa Ditangkap

Seorang mahasiswa ditangkap polisi lantaran diduga akan meledakan tabung gas untuk memicu kerusuhan saat demo di DPRD Jabar

Hendak Meledakan Tabung Gas saat Demo, Seorang Mahasiswa Ditangkap
Para demonstran membentangkan pamplet berisi tuntutan saat aksi demo di DPRD Jabar kemarin.

INILAHKORAN.ID - Polisi mengungkap seorang mahasiswa berinisial GP (21) diduga hendak meledakkan tabung gas yang dililit petasan saat aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jawa Barat.

GP menjadi satu dari enam orang yang diproses hukum karena diduga akan memicu kerusuhan dalam rangkaian demonstrasi yang berlangsung pada 11, 15, dan 17 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan GP ditangkap setelah polisi menemukan benda yang diduga sebagai peledak rakitan.

“Ini membuat suatu rakitan ya, peledak,” kata Hendra di Kantor DPRD Jabar, Jumat (19/6/2026).

Menurut Hendra, benda tersebut berupa tabung gas yang dililit tiga petasan berukuran besar. Polisi juga mengamankan satu buah korek api dari lokasi penangkapan.

“Jadi ini ada tabung gas, kemudian ada beberapa petasan yang dililit di dalam tabung gas itu. Ada tiga petasan yang cukup besar dililitkan di situ dan ini kita amankan juga satu buah korek api,” ujarnya.

Saat ini GP masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai terperiksa. Polisi menyatakan yang bersangkutan akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kepolisian belum mengungkap pasal yang akan dikenakan.

Hendra menilai penggunaan benda-benda tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dan membahayakan keselamatan banyak pihak.

“Perilaku mereka ini apabila menggunakan peralatan-peralatan yang sangat membuat nantinya kekacauan, bisa menimbulkan korban jiwa baik dirinya maupun orang lain,” katanya.


Editor : Ahmad Sayuti