Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Usai Demo di DPRD Jabar
Polda Jabar menetapkan enam orang tersangka dalam rangkaian aksi demo di DPRD Jabar dari mulai senin hingga kamis kemarin
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID — Kepolisian menangkap 29 orang selama rangkaian demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026), Senin (15/6/2026), dan Rabu (17/6/2026). Dari jumlah tersebut, enam orang akan diproses ke tahap penyidikan karena diduga hendak memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan keenam orang yang diproses lebih lanjut masing-masing berinisial AT (27), SPA (19), AL (21), MBA (21), GP (21), dan RR (21).
“Saya sangat menyayangkan sekali bahwa dari 29 ini ada enam adik-adik kita yang kita proses lanjut kepada proses penyidikan,” kata Hendra, Jumat (19/6/2026).
Menurut Hendra, AT yang merupakan pengangguran kedapatan membawa enam botol kosong yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Sementara SPA, seorang fotografer jalanan, juga ditemukan membawa sejumlah botol kosong yang diduga akan digunakan untuk tujuan serupa.
Selain itu, AL yang bekerja sebagai pengendara ojek online didapati membawa botol oli berisi styrofoam. Adapun MBA, GP, dan RR yang berstatus mahasiswa kedapatan membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite serta tabung gas yang dililit petasan.
Polisi turut mengamankan tiga petasan berukuran besar yang terpasang pada tabung gas serta sebuah korek api dari kelompok tersebut.
Hendra menyesalkan adanya pihak-pihak yang diduga berniat memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi. Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus terperiksa dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita akan proses kepada penetapan tersangka,” ujar Hendra.
Editor : Ahmad Sayuti


