Hukum Arisan dalam Pandangan Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Termasuk Hutang

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa arisan hukumnya adalah boleh tapi tidak disarankan Islam. berikut ini penjelasannya!

Hukum Arisan dalam Pandangan Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Termasuk Hutang
Hukum Arisan dalam Pandangan Islam, Ustadz Khalid Basalamah: Termasuk Hutang

INILAHKORAN, Bandung- Biasanya ibu-ibu di Indonesia sering mengadakan perkumpulan bersama ibu-ibu lainnya untuk arisan.

Setiap seminggu atau sebulan sekali akan ada nama yang keluar sebagai pemenang dan mendapatkan seluruh uangnya.

Nah tapi bagaimana Islam memandang arisan?

Baca Juga: Lirik Lagu​ Something to Someone – Dermot Kennedy

Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah dalam Youtube Khalid Basalamah Official bahwa arisan hukumnya adalah boleh tapi tidak disarankan Islam.

Artinya banyak nilai negatif dalam arisan sampai Islam mengatakan jangan melakukannya.

“Arisan termasuk hutang karena kita menang atas uang orang lain,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Tak Hanya di Jabar, DKI Jakarta dan Banten juga Tunda Jadwal Masuk Sekolah

Dalam Islam diperbolehkan mengutang asal sudah tidak ada cara lain. Atau hutang dijadikan sebagai pilihan terakhir saja.

Arisan tidak begitu, itu sistem mengutang yang disengaja. Tidak ada manfaat yang didapatkan di dalamnya.

Ruh orang yang mati meninggalkan hutang, akan melayang ditengah-tengah langit dan bumi karena belum melunasi hutangnya.

Baca Juga: H+4 Lebaran 2022, Pantai Pukan Ramai Pengunjung

“Maka lebih baik jangan tergabung dalam kelompok arisan,” lanjutnya.

Lalu apalagi banyak ditemui ibu-ibu arisan tersebut sengaja menggunakan uangnya untuk berfoya-foya yang tentu dilarang Islam.

Hukum arisan dalam Islam ditetapkan boleh tapi tidak disarankan, bahkan lebih baik jangan dilakukan.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran