Husin Harap Ranperda P2APBD 2023 Segera Dirampungkan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Husin berharap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) dapat segera dirampungkan sesuai tempo waktu yang diberikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Husin berharap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) dapat segera dirampungkan sesuai tempo waktu yang diberikan.
Dimana pada Senin 24 Juni 2024 kemarin, telah dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin terkait Ranperda P2APBD.
Husin menyebut, berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 184 ayat 1, gubernur harus menyampaikan Ranperda tentang P2APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Maka kita harap dapat segera dirampungkan, supaya tidak menjadi persoalan di kemudian hari," kata Husin saat dihubungi INILAH, Selasa 25 Juni 2024.
Terlebih Ranperda P2APBD akan kembali dibahas dalam rapat komisi pada hari ini, hingga 27 Juni mendatang. Dimana selanjutnya pada awal Juli akan dilakukan rapat fraksi, sebelum dipaparkan pada agenda pandangan umum fraksi di rapat paripurna 2 Juli 2024 kelak.
"Sebab itu, sesuai aturannya kita harus gerak cepat mendorong supaya ini bisa diselesaikan," ucapnya.
Dalam Ranperda P2APBD 2023, ada sejumlah hal yang disampaikan yakni laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih atau LPSAL, neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).
Editor : Doni Ramdhani

