Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditahan Polisi Karena Jualan Sabu

Suami tengah menjalani masa tahanan di lapas yang berada di Lampung, kini istrinya yang berinisial KK juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ibu Rumah Tangga di Bandung Ditahan Polisi Karena Jualan Sabu
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Suami tengah menjalani masa tahanan di lapas yang berada di Lampung, kini istrinya yang berinisial KK juga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ibu rumah tangga itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan jika pelaku menjadikan rumahnya sebagai tempat menjual sabu-sabu.

"Berjualan di rumah," kata Budi, Sabtu (5/8/2023).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sambung Budi, pelaku mengedarkan sabu itu sejak tahun 2019. Adapun sabu tersebut diperoleh dari seorang lainnya yang kini berstatus DPO berinisial MW.

"Dari DPO atas nama MW dia selalu membeli dari DPO yang masih dilakukan pengejaran," ucap dia.

Dari KK, total barang bukti sabu seberat 7,99 gram diamankan oleh polisi. Sementara itu, KK mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal turut serta dalam peredaran narkotika Kota Bandung.

"Menyesal," ucap ibu dari dua anak tersebut. (Caesar Yudistira)***


Editor : JakaPermana