Imron Lantik Kuwu Antarwaktu Bojong Kulon, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Desa

Bupati Cirebon Imron melantik Kuwu Antarwaktu Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan. Pemerintahan desa diakuinya harus mengedepankan peran serta masyarakat.

Imron Lantik Kuwu Antarwaktu Bojong Kulon, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Desa
Pelantikan Kuwu Antarwaktu Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan oleh Bupati Cirebon Imron. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Bupati Cirebon Imron melantik Kuwu Antarwaktu Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan. 

Dalam arahannya, Imron meminta kuwu yang baru dilantik merangkul seluruh elemen masyarakat serta memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan.

Imron mengatakan, pemerintahan desa harus dijalankan dengan mengedepankan peran serta masyarakat. Kuwu juga diminta mengoptimalkan fungsi lembaga kemasyarakatan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Peran saudara selaku kuwu agar dapat merangkul dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, dengan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan, termasuk memfungsikan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa,” ujar Imron, Jumat (6/11/2026).

Dia juga mengingatkan, pentingnya sikap bijaksana dan keterbukaan dalam menerima kritik serta saran. Menurutnya, hal itu diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik dan mendapat dukungan masyarakat.

"Pemimpin itu jangan alergi di kritik. Jangan bosen menerima dan meminta saran kepada masyarakat," ucapnya.

Imron menyampaikan ucapan selamat kepada kuwu antarwaktu yang baru dilantik. Dia turut mengapresiasi BPD, panitia pemilihan kuwu antarwaktu, pejabat kuwu sebelumnya, Camat Susukan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Susukan yang telah memfasilitasi seluruh tahapan pemilihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan berharap kuwu antarwaktu yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, sejumlah pekerjaan pemerintahan desa perlu segera dituntaskan menyusul kekosongan jabatan sebelumnya.

“Harapannya, ibu kuwu yang terpilih bisa segera menyesuaikan diri untuk mengemban tugas, karena ada banyak hal yang harus segera diselesaikan di desa terkait kekosongan jabatan kemarin,” tuturnya.

Iwan menambahkan, DPMD Kabupaten Cirebon tengah mengawal proses pergantian kepemimpinan di sejumlah desa lain yang mengalami kekosongan jabatan atau perubahan status penjabat kuwu. Proses tersebut disesuaikan dengan ketentuan dan sisa masa jabatan masing-masing desa.

"Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap penyelenggaraan pemerintahan Desa Bojong Kulon kembali berjalan optimal serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.  


Editor : Doni Ramdhani