Imron Ultimatum Calon Direksi Tirta Jati
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Bupati Cirebon Imron memberikan peringatan tegas kepada calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon agar mampu memenuhi target kinerja yang ditetapkan pemerintah daerah.
Imron menilai, direksi terpilih akan dibebani target dan dapat dicopot apabila tidak mampu mencapai target tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau nanti sudah ada target, misalkan dalam dua tahun setengah, kalau tidak tercapai, kita copot,” kata Imron, Kamis (27/8).
Imron menjelaskan, ada lima calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati masa bakti 2026–2031 mengikuti tahapan wawancara akhir. Mereka yakni Agus Basuki, Hendra Chandra Saputra, Irfan Andriana, Niko Bhineko Murahmanto, dan Surnita Sandi Wiranata.
Selain calon direksi, terdapat empat calon Dewan Pengawas masa bakti 2026–2030 yang berasal dari unsur pemerintah daerah. Mereka yakni Dangi, Deni Nurcahya, Sri Darmanto, dan Yadi Wikarsa.
“Wawancara dengan saya selaku Kuasa Pemegang Modal ini merupakan tahapan akhir setelah para peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK),” ucapnya.
Menurutnya, tahapan wawancara tidak hanya menilai kompetensi calon, tetapi juga menggali kemampuan mereka dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik serta mengelola badan usaha milik daerah (BUMD) secara profesional.
Imron mengatakan, salah satu fokus wawancara adalah kemampuan calon dalam memahami dan menyelesaikan persoalan pelayanan air bersih yang masih dihadapi masyarakat.
“Pertanyaannya di antaranya bagaimana PDAM supaya bisa melayani masyarakat, bagaimana masyarakat yang masih belum terlayani, apa kekurangannya, dan bagaimana solusinya,” papar Imron.
Dia menilai, calon direksi tidak cukup hanya memiliki kemampuan manajerial. Mereka juga harus mampu menawarkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan pelayanan yang dihadapi masyarakat.
Struktur Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati nantinya tetap terdiri atas Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.
Sementara itu, Dewan Pengawas yang berasal dari unsur birokrat diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif serta memberikan laporan secara berkala kepada pemerintah daerah.
(maman suharman)
Editor : Inilahkoran

