Ini Alasan Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bintang Film Dewasa Bonnie Blue

Imigrasi Ngurah Rai menjelaskan alasan terkait deportasi terhadap bintang film dewasa, Bonnie Blue.

Ini Alasan Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bintang Film Dewasa Bonnie Blue
Alasan Bonnie Blue dideportasi

INILAHKORAN.ID - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mengambil langkah tegas dengan mendeportasi bintang film dewasa asal Inggris berinisial TEB alias Bonnie Blue

deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melanggar izin keimigrasian serta aturan lalu lintas selama berada di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan tindakan ini sebagai bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu. 

Bonnie Blue bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya dipulangkan ke negara asal pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tiga rekan Bonnie terdiri dari dua WNA Inggris berinisial LAJ dan INL, serta satu WNA Australia berinisial JJT. Keempatnya dideportasi usai menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat (12/12).

Dalam putusan sidang, TEB dan LAJ dinyatakan melanggar izin keimigrasian sekaligus pelanggaran lalu lintas, sementara JJT dan INL hanya terbukti melanggar aturan keimigrasian. 

Pelanggaran visa dilakukan dengan memproduksi konten komersial menggunakan visa on arrival (VoA) yang sejatinya hanya untuk tujuan wisata.

Selain deportasi, keempat WNA tersebut juga dikenai penangkalan masuk kembali ke Indonesia.


Editor : Firda Rachmawati