Ini Perbedaan Perlakuan KDM Terhadap 2 Klasifikasi Karyawan Hibisc Fantasy Puncak
Bakal terjadi perbedaan nasib yang harus diterima 200 karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, yang bangunannya dibongkar karena melanggar izin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bakal terjadi perbedaan nasib yang harus diterima 200 karyawan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, yang bangunannya dibongkar karena melanggar izin.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM sudah memiliki solusi, terkait masa depan karyawan Hibisc Fantasy Puncak tersebut.
Untuk pekerja informal atau pekerja kasar, KDM menawarkan mereka untuk bekerja menanam dan memelihara pohon di kawasan bekas Hibisc Fantasy Puncak seluas 23 hektare tersebut.
Sedangkan karyawan formal Hibisc Fantasy Puncak, KDM minta mereka mencari sendiri lagi, lapangan pekerjaan lain di Jawa Barat.
"Kemudian yang pekerja berpendidikan, banyaklah lokasi bekerja. Beberapa perusahaan di Jawa Barat sebentar lagi merekrut puluhan ribu tenaga kerja," ujar KDM di Kota Bandung, Kamis 13 Maret 2025.
Terpenting lanjut KDM, masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya Hibisc Fantasy Puncak, memiliki keyakinan mereka mampu kembali memperoleh pekerjaan kelak.
Apalagi kata dia, akan banyak perusahaan yang akan dibangun di Jawa Barat. Sehingga dapat menjadi peluang bagi mereka yang menganggur sekarang, untuk kembali bekerja.
"Artinya itu bisa terkoneksi dengan baik. Yang penting ada keyakinan, In syaa Allah ada solusi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho mengatakan, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di wahana Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh anak perusahaan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan mitranya tersebut.
"Menurut laporan dari JLJ, ada sekitar 200 orang karyawan di Hibisc Fantasy, 190 orang lokal, 10 orang dari luar Jawa Barat," ujar Wahyu, Rabu 12 Maret 2025 lalu.
Soal masa depan nasib para karyawan tersebut, Wahyu angkat tangan. Sebab pengelolaan karyawan Hibisc Fantasy merupakan tanggungjawab mitra JLJ.
"Untuk kelanjutannya, saya belum dapat info. Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

