Ini Pesan Terakhir Pria Sukabumi yang Dihabisi Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara, Ternyata...

Ternyata, sebelum dihabisi dukun pengganda uang di Banjarnegara TH alias Mbah Slamet, pria Sukabumi berinisial PO sempat memberi pesan terakhir ke keluarganya. Apa isinya?

Ini Pesan Terakhir Pria Sukabumi yang Dihabisi Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet di Banjarnegara, Ternyata...
Aparat Polres Banjarnegara mengamankan TH alias Mbah Slamet, tersangka pelaku pembunuhan terhadap pria Sukabumi.

INILAHKORAN, Banjarnegara – Ternyata, sebelum dihabisi dukun pengganda uang di Banjarnegara TH alias mbah slamet, pria Sukabumi berinisial PO sempat memberi pesan terakhir ke keluarganya. Apa isinya?

Kasus kematian pria Sukabumi di Banjarnegara diungkap Satuan Reserse Kriminal polres banjarnegara, Jawa Tengah. TH alias mbah slamet diduga melakukan pembunuhan berencana.

pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias mbah slamet asal Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Korban adalah PO (53), pria Sukabumi,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto di Banjarnegara, Senin 3 April 2023.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menyebutkan sebelum dihabisi mbah slamet, ternyata PO sempat memberi kabar kepada keluarganya.

Pesan itu dia sampaikan melalui komunikasi menggunakan aplikasi perpesanan Whatsapp. Saat itu, dia menyampaikan kepada SL, anaknya yang merupakan adik dari GF.

Dalam pesan tersebut, PO diduga sudah melihat adanya muncul tanda-tanda bahaya. Dia menyampaikan kesan bahwa dirinya berada dalam ancaman.

Kepada SL, PO menuliskan jika sedang di rumah mbah slamet dan meminta anaknya berjaga-jaga seandainya dia berumur pendek. Jika tidak ada kabar hingga hari Minggu (26/3) agar langsung ke lokasi bersama aparat karena GE tahu rumahnya.

Akan tetapi sejak tanggal 24 Maret, PO tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga GE melaporkannya ke polres banjarnegara yang ditindaklanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap mbah slamet, hingga akhirnya PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu (1/4).

Selain TH alias mbah slamet, polisi juga mengamankan BS. BS adalah tangan kanan mbah slamet yang sering mempromosikan kemampuan mbah slamet dalam hal penggandaan uang.

Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias mbah slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim polres banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain. ***


Editor : Zulfirman