Irjen Kemendagri Sebut, Prestasi Inspektur Daerah Adalah Tidak Ada ASN yang Diperiksa KPK

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyebut, salah satu prestasi Inspektur Daerah adalah dengan memastikan tidak ada ASN yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irjen Kemendagri Sebut, Prestasi Inspektur Daerah Adalah Tidak Ada ASN yang Diperiksa KPK

INILAHKORAN, Bandung - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyebut, salah satu prestasi Inspektur Daerah adalah dengan memastikan tidak ada ASN yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab itu Tomsi berharap, melalui rapat koordinasi (Rakor) Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) 2024 di Gedung Sate, Senin malam 29 Juli 2024, para Inspektur Daerah mampu mengasah diri dalam pembinaan dan pengawasan, serta memahami tren pelanggaran saat ini supaya dapat melakukan pencegahan.

"Tetapi kita juga berkewajiban, untuk bersungguh-sungguh menyadari bahwa keberhasilan kita, apabila teman-teman kita tidak ada yang diperiksa oleh KPK, itu salah satunya," kata Tomsi dalam sambutannya di pembukaan Rakor FIDSI.

Temuan yang menjadi masalah kata dia, sedapat mungkin dapat dikurangi melalui pembinaan. Maka dari itu diharapkan, Inspektur Daerah sebagai tangan kanan kepala daerah harus memiliki kemampuan, loyalitas, kejujuran dan berani dalam bertindak sesuai kebenaran.

"Perlu untuk kifa mengevaluasi diri. Pada dasarnya kita bekerja pada bidang pelayanan. Mengevaluasi, memperbaiki, pengaduan. Proses pengaduan ini harus cepat berjalan dan tidak gaduh," ucapnya.

Keberanian dan kecepatan mengambil tindakan dengan cara baik lanjut Tomsi, mampu mengurangi frekuensi pelanggaran. Sebab itu dia berharap, Inspektur Daerah dapat selalu mengingat tugasnya, bahwa dirinya bertanggungjawab terhadap ASN lain.

"Begitu juga berbicara mengenai perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi ini banyak yang mempermudah semua. Baik itu melakukan pengecekan anggaran, pengecekan pekerjaan. Saya berharap, teman-teman ini bisa mengikuti teknologi itu," imbuhnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Inspektur Daerah tidak sungkan atau takut dalam menyampaikan pendapat kepada pimpinan.

"Kemudian mengoreksi dengan cara yang baik, itu nggak berani ngomongnya. Ini yang harus kita sadari. Kenapa sungkan? Saya tanya, sungkan apa takut dipindah? Saya bilang begitu. Harus disadari bahwa, mohon maaf jadi kita mengajarkan suatu keberanian yang merupakan modal dasarnya seorang Inspektorat," ujarnya.

Sebab menurutnya, kalau tidak ada keberanian dikhawatirkan akan menjadi masalah. Dia pun meminta, supaya jangan ada rasa takut menyampaikan pendapat yang benar.

"Harus diyakini, bahwa apa yang kita miliki, jabatan yang kita miliki, ini sebenarnya bukan milik atasan kita, tapi milik Tuhan Yang Maha Esa. Jadi mintalah kepada yang punya, kemudian niatkan untuk bekerja baik. Seribu persen selamat sudah," ucapnya.

Dia pun berharap, melalui Rakor FIDSI tahun ini dapat menjadi bagian ikhtiar mengevaluasi kinerja selama ini supaya lebih baik di kemudian hari.

"Tentunya ditemukan hal-hal yang baru, perlu diperbaiki khususnya yang berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan," pungkasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti