Isi Surat Terakhir Ibu yang Tewas Bersama Dua Anaknya di Banjaran Ungkap Rasa Lelah Hidup

Lebih memilukan, polisi menemukan secarik kertas yang diduga menjadi pesan terakhir korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Isi Surat Terakhir Ibu yang Tewas Bersama Dua Anaknya di Banjaran Ungkap Rasa Lelah Hidup

INILAHKORAN - Suasana duka menyelimuti Kampung Cae, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, setelah seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas bersama dua anaknya, AAP (9) dan AAP (11 bulan), pada Jumat (5/9/2025) dini hari. 

Lebih memilukan, polisi menemukan secarik kertas yang diduga menjadi pesan terakhir korban sebelum mengakhiri hidupnya.

Surat itu berisi curahan hati seorang ibu yang terhimpit rasa lelah, tekanan batin, dan keputusasaan.

Dalam tulisannya, EN berulang kali menuliskan kata “cape” (lelah), seakan menggambarkan betapa berat beban yang ia tanggung selama ini.

Dalam suratnya, EN meminta maaf kepada suami, orang tua, dan keluarga besar. Ia mengaku tidak sanggup lagi menghadapi kenyataan hidup, serta merasa gagal menjadi seorang ibu.

“Hampura, mamah teu tiasa nyumponan sagala kabutuhan Aa jeung dede. Mamah teu tiasa ngajaga jeung ngabahagiakeun Aa jeung dede,” tulis EN dengan getir.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusannya bukanlah untuk meninggalkan anak-anak, melainkan karena tidak sanggup lagi menanggung penderitaan. 

Ia berharap, dengan langkah tragis itu, dirinya bersama kedua buah hatinya bisa terbebas dari rasa sakit.

Di bagian akhir suratnya, EN menulis kalimat yang membuat siapa pun yang membacanya sulit menahan air mata. Ia berharap bahwa anak-anaknya yang masih kecil bisa mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

“Mamah sareng Aa jeung dede insya Allah ka surga…” tulis EN.

Penemuan surat itu membuat tragedi ini semakin menyayat hati warga sekitar. Banyak tetangga korban yang tak kuasa menahan tangis ketika mendengar isi tulisan tersebut.

Polisi yang menemukan surat itu pun mengakui bahwa pesan tersebut menjadi bukti kuat kondisi psikologis korban sebelum mengambil keputusan nekat. Surat tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Firda Rachmawati