Hambat Investasi di Jabar, Siap-siap Berhadapan Dengan Polda Jabar
Polda Jabar berkomitmen akan menegakkan tindakan tegas bagi mereka yang menghambas investasi di Jawa barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar akan melakukan tindakan penegakkan hukum bagi setiap individu atau kelompok, yang menjadi penghambat investasi di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada acara halalbihalal Apindo Jabar di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin 6 Juni 2022.
Jendral bintang dua Polda Jabar itu mengatakan ia bersama jajarannya akan tingkatkan koordinasi dengan para pengusaha agar memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha, begitu juga bagi yang akan berinvestasi di Jabar.
Baca Juga: Polda Jabar : Khilafatul Muslimin Kelompok Ilegal
"Kami akan jamin, Polda Jabar akan lakukan tindakan tegas kepada oknum yang menghambat investasi di Jabar, usaha. Kami akan beri perlindungan kepada semua masyarakat Indonesia, tak terkecuali pengusaha yang mengembangkan usaha di Jabar, " kata dia.
Suntana mengatakan, pengamanan untuk investasi di daerah, ialah komitmen Polri yang mendukung Indonesia maju di 2035. Menurut dia, perlu ada stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi. Sehingga diharapkan ekonomi tumbuh di atas 6 sampai 7 persen per tahun.
"Tapi kadang dalam investasi ada gangguan, pemerasan dan lainnya. Polisi sebagai penegak hukum komitmen amankan investasi di Jabar. Sehingga ekonomi dan investasi tetap eksis, " katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor dan Pelaku Begal
Menurut dia, dengan investasi yang bagus, lapangan pekerjaan akan muncul sehingga masyarakat akan mudah mencari pekerjaan. Masyarakat terhindar dari pengangguran.
"Kalau terhindar pengangguran, maka terhindar melakukan tindakan pidana dan lainnya," tutur dia.
Menurut Kapolda, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk cukup besar mencapai 50 juta orang. Tingginya jumlah penduduk juga tak bisa lepas dari potensi munculnya tindak pidana. Polisi, kata dia, akan memastikan pelayanan kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku tindak pidana dan aksi kriminalitas. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


