Jabar Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022

Pemda Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai A dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jabar Raih Predikat Terbaik Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022
dokumen inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung-Pemda Provinsi Jawa Barat meraih predikat Terbaik dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai A dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Linda Al Amin menuturkan, prestasi tersebut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah Pemda Provinsi Jabar berjalan optimal, terutama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga : Bey Machmudin Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah, Legislator Jabar: Cerdas!

"Apa yang kita raih ini menjadi bukti bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemda Provinsi Jabar untuk Tahun Anggaran 2022 berjalan baik. Ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja," ucap Linda. 

Menurut Linda, predikat terbaik diraih berkat kerja keras bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, yang tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah.

"Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemda Provinsi Jabar. Selain tertib dan taat pada regulasi, pengelolaan kuangan juga berjalan efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," tuturnya. 

Baca Juga : Kapolda Temui Tokoh Agama Dan Pemuda Guna Tingkatkan Sinergitas Pemilu 2024

Sementara dilansir situs resmi kemendagri.go.id, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto menuturkan bahwa pengukuran terhadap IPKD TA 2022 pada seluruh Provinsi menggunakan enam dimensi penting. 

Halaman :


Editor : JakaPermana