Jabar Waspadai Kemarau 2026, Daerah Diminta Siapkan Logistik dan Sumber Air
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota waspada menghadapi ancaman kekeringan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota, untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) pada musim kemarau 2026.
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1404/PB.02/BPBD, tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat.
Surat edaran itu diterbitkan, setelah berbagai kajian menunjukkan potensi meningkatnya risiko kekeringan di sejumlah wilayah Jawa Barat. Selain mengancam ketersediaan air bersih, kondisi tersebut juga berpotensi memicu gangguan sektor pertanian hingga kebakaran hutan dan lahan.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Jaww Barat Dedi Mulyadi meminta dilakukan langkah antisipasi oleh kabupaten/kota, seiring prediksi musim kemarau dari Stasiun Klimatologi Jawa Barat serta hasil rapat koordinasi penanganan bencana yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Wilayah di daerah Provinsi Jawa Barat berpotensi mengalami risiko kekeringan, krisis air bersih, gangguan pertanian, dan kebakaran hutan/lahan," tulis Dedi dalam edaran tersebut yang dikutip INILAHKORAN.ID, Kamis (2/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemerintah daerah diminta segera menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan kebencanaan, guna memastikan kesiapan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan kering di sejumlah wilayah.
Pemprov Jabar juga meminta pemerintah daerah menyesuaikan penetapan status keadaan darurat bencana kekeringan maupun karhutla, berdasarkan kondisi riil di daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, kabupaten dan kota di Jawa Barat diwajibkan menyiagakan seluruh sumber daya yang dimiliki, mulai dari personel, logistik hingga peralatan kebencanaan.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat menyiagakan seluruh sumber daya baik petugas, logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang dimiliki dalam upaya penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 di wilayahnya masing-masing," bunyi lanjutan edaran tersebut.
Salah satu fokus utama dalam surat edaran itu, adalah menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah rawan kekeringan.
Pemprov Jabar meminta pemerintah daerah, mengoptimalkan pemanfaatan air tanah melalui sinergi dengan pemegang Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mewajibkan penyediaan sebagian debit air untuk kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan debit waduk, bendungan, embung dan sumber air lainnya, mengoptimalkan distribusi air, menjaga kawasan resapan, serta menyiapkan sumber air alternatif bagi daerah yang berpotensi mengalami krisis air.
Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang diperkirakan paling terdampak, jika kekeringan berlangsung berkepanjangan.
Sebab itu, pemerintah daerah diminta melakukan penyesuaian pola tanam, memperluas penggunaan varietas tanaman tahan kekeringan, mengembangkan sistem irigasi hemat air, serta meningkatkan pendampingan kepada petani.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi dampak suhu panas dan kekeringan terhadap kesehatan masyarakat.
Upaya yang harus dilakukan antara lain menyiapkan layanan kesehatan, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta memantau kualitas air dan sanitasi pada fasilitas kesehatan.
Selain ancaman kekeringan, Pemprov Jabar menaruh perhatian serius terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang biasanya meningkat selama musim kemarau.
Sektor kehutanan diminta memperkuat patroli dan pemantauan kawasan rawan kebakaran, melakukan rehabilitasi lahan kritis, serta meningkatkan edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika diminta aktif menyebarluaskan informasi dan peringatan dini terkait potensi kekeringan serta cuaca ekstrem.
Penyebarluasan informasi dan peringatan dini terkait potensi kekeringan, melalui media resmi serta menangkal informasi hoaks terkait krisis air dan cuaca ekstrem, menjadi salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jabar menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar penanganan bencana kekeringan dan karhutla tahun 2026 dapat dilakukan secara cepat, terencana, terpadu, dan efektif.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat berkolaborasi dengan seluruh stakeholder penanggulangan bencana, dalam melaksanakan penanganan bencana kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan tahun 2026 sehingga penanganan bencana diselenggarakan secara terarah, terencana, terpadu, dan terkoordinasi," kata Dedi di akhir surat edaran.***
Editor : JakaPermana

