Jadi Solusi Kemacetan Warga KBB, Ini Sebab Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Mangkrak
Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat tak kunjung rampung pembangunannya. Ternyata penyebabnya...
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Hadirnya Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sudah sangat dinantikan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menginginkan solusi nyata atas kemacetan di daerah tersebut.
Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat, memang dibangun untuk mengurai kemacetan bagi warga KBB terutama di kawasan Padalarang.
Sebenarnya, proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sendiri telah dimulai sejak 22 Februari 2022 ketika Hengky Kurniawan menjabat Bupati Bandung Barat.
Pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer, itu menggunakan anggaran CSR dari PT Belaputera Intiland sebesar Rp100 miliar.
Namun sejak groundbreaking tiga tahun lalu, proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat tak kunjung rampung.
Rupanya, jalan yang melewati dua Kecamatan Saguling dan Cipatat, dan lima desa yakni Desa Cikande, Bojonghaleuang, Gunungmasigit, Citatah, dan Desa Cipatat itu masih terkendala pembebasan lahan.
Direktur PT Belaputera Intiland Kota Baru Parahyangan Ryan Brasali mengakui, proses pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat ini baru sekitar 60 persen.
Ryan menyebut, dari total panjang 7 kilometer, 4 kilometer sudah dibebaskan. Sedangkan, sisanya sepanjang 3 kilometer masih terkendala sehingga belum bisa dibebaskan.
"Karena sisa jalan sepanjang 3 kilometer masih ada masalah jadi belum bisa jalan dan programnya ditarik provinsi," sebutnya.
"Nanti akan disiapkan dana buat pembebasan, pembangunan sebagian dan ini masih diskusi awal," sambungnya.
Ryan menjelaskan, pengkondisian itu dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.
"Kita siap berkolaborasi. Jadi ada masalah tanah dan pembangunan, tapi tinggal bagi-bagi tugas dan kita akan diskusikan," jelasnya.
Dikatakan Ryan, Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat tidak boleh dilewati kendaraan besar atau berat seperti truk atau bus. Pasalnya, jalan tersebut merupakan bukit yang cukup terjal dan tidak terlalu lebar.
"Jalan itu akan dikhususkan untuk mobil pribadi. Kan yang enggak boleh itu truk kapur, bus besar dan mobil sampah enggak boleh lewat situ," ungkapnya.
"Karena memang jalannya itu melewati bukit yang cukup terjan dan lebarnya enggak terlalu besar," tambahnya.
Sehingga, tegas Ryan, harus ada pembatasan jenis kendaraan dan hanya diperuntukkan bagi mobil-mobil kecil saja.
"Mudah-mudahan sama Pemprov lebih cepat, kita mengikuti schedulenya dari pemprov," pungkasnya.***
Editor : Bsafaat
