Jadi Temuan BPK, Segini Aset Kendaraan Dinas yang Masih Berada di Tangan Mantan Pejabat Pemda KBB 

Persoalan mobil dinas sebagai aset daerah yang masih berada di tangan mantan pejabat Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama bertahun-tahun menuai masalah baru.

Jadi Temuan BPK, Segini Aset Kendaraan Dinas yang Masih Berada di Tangan Mantan Pejabat Pemda KBB 
Keberadaan mobil dinas KBB yang madih berada di mantan pejabat dan tidak diketahui kejelasannya itu kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terjadi lantaran keberadaan mobil dinas tersebut masih tercatat sebagai aset daerah yang dibeli sehingga harus dipertanggungjawabkan keberadaannya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Persoalan mobil dinas sebagai aset daerah yang masih berada di tangan mantan pejabat Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama bertahun-tahun menuai masalah baru.

Pasalnya, keberadaan mobil dinas KBB yang madih berada di mantan pejabat dan tidak diketahui kejelasannya itu kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut terjadi lantaran keberadaan mobil dinas tersebut masih tercatat sebagai aset daerah yang dibeli sehingga harus dipertanggungjawabkan keberadaannya. 

"Betul aset kendaraan itu jadi temuan BPK tahun 2021, untuk lingkup bagian Setda KBB saja total ada sekitar delapan kendaraan yang tidak jelas keberadaannya yangmasih di tangan mantan pejabat," terang Kabag Umum Setda Pemda KBB, Kemal Adiyaksa kepada wartawan.

Secara rinci, delapan kendaraan dinas yang masih ada di tangan mantan pejabat Pemda KBB yakni satu kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua. 

"Kendaraan dinas itu masih ada yang dipegang oleh mantan pejabat tapi ada juga yang tidak diketahui keberadaannya. Makanya, harus dilakukan penelusuran termasuk siapa yang bertanggungjawab dalam pemakaiannya," sebutnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya agar persoalan yang sudah terjadi lama ini bisa terselesaikan. 

Misalnya, sambung dia, dengan membuat dan melayangkan surat permintaan untuk menghadirkan kendaraan, melakukan apel kendaraan, dan inventarisasi langsung door to door ke setiap bagian di lingkup sekretariat daerah (Setda).

"Ke depan kami akan memperketat penggunaan kendaraan dinas ini dan harus ada yang bertanggungjawab, misalnya kepala di setiap bagian (Kabag)," ujarnya.

"Sebab kendaraan yang ada di lingkup Setda cukup banyak, total ada 63 kendaraan roda empat dan 97 roda dua," sebutnya. 

Kemudian, temuan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK mencakup kendaraan yang masih dipakai oleh pejabat yang sudah pensiun. Serta, kendaraan yang tidak bisa ditelusuri keberadaannya karena surat administrasi tidak jelas saat penyerahan aset dari Kabupaten Bandung tahun 2007.

"Selain itu, kami juga sudah menggelar apel kendaraan Kamis (2/2/2023) untuk updating data dan yang hadir hanya 12  kendaraan roda empat dan 25 roda dua. Makanya kami akan menggelar apel kendaraan kedua khusus bagi kendaraan yang sebelumnya tidak hadir di apel pertama," bebernya.

Seperti diketahui berdasarkan data dari Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) KBB, secara keseluruhan Pemda KBB memiliki sebanyak 1.713 unit kendaraan yang terdiri dari 1.153 kendaraan roda dua, 499 roda empat, dan 61 roda tiga. 

Kepala BKAD KBB, Agustina Piryanti menyebut, jumlah yang layak pakai ada sebanyak 1.632 unit, 81 kendaraan rusak berat, dan 22 unit kendaraan masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun dan belum dikembalikan ke Pemda KBB

"22 kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang sudah pensiun, sebenarnya sudah coba dilakukan penarikan oleh OPD tempat dimana mantan pejabat tersebut bertugas. Tapi memang masih perlu waktu dan belum bisa ditarik," ujarnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani