DPRD Jabar Soroti Aset Jasa Sarana yang Susut Separuh dan Defisit Terus

Komisi III DPRD Jabar menyoroti kondisi keuangan PT Jasa Sarana yang dinilai membutuhkan langkah penyelamatan serius. 

DPRD Jabar Soroti Aset Jasa Sarana yang Susut Separuh dan Defisit Terus
Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana mengatakan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja BUMD agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (istiemwa)

INILAHKORAN.ID - Komisi III DPRD Jabar menyoroti kondisi keuangan PT Jasa Sarana yang dinilai membutuhkan langkah penyelamatan serius. 

BUMD milik Pemprov Jabar tersebut didorong melakukan restrukturisasi bisnis secara menyeluruh, termasuk menutup unit usaha yang terus merugi dan melepas aset-aset yang tidak lagi produktif.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Jabar bersama PT Jasa Sarana dalam agenda evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 serta pembahasan rencana kerja perusahaan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

DPRD Jabar menilai, upaya penyehatan perusahaan tidak bisa lagi ditunda mengingat tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan masih berlangsung.

Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana mengatakan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja BUMD agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, perusahaan harus berani melakukan koreksi terhadap model bisnis yang selama ini tidak memberikan hasil optimal. Fokus usaha perlu diarahkan pada sektor-sektor yang masih memiliki prospek pertumbuhan dan mampu menghasilkan keuntungan.

“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Jajang.

Selain meminta evaluasi terhadap lini usaha, Komisi III juga mendorong PT Jasa Sarana mengoptimalkan portofolio aset yang dimiliki. aset-aset yang selama ini menganggur atau tidak memberikan nilai tambah, dinilai perlu dilepas untuk memperkuat modal pada sektor usaha yang lebih menjanjikan.

Langkah tersebut dinilai penting, guna memperbaiki arus keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset.

Jajang menegaskan, keberhasilan proses pemulihan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh strategi bisnis, tetapi juga pembenahan tata kelola dan manajemen internal yang lebih profesional.

“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III turut mengupas kondisi fundamental perusahaan, mulai dari struktur kepemilikan saham, besaran penyertaan modal, posisi aset, hingga kinerja keuangan terkini. Hasil evaluasi menunjukkan perusahaan masih menghadapi persoalan serius pada aspek operasional.

Pendapatan yang diperoleh setiap tahun belum mampu menutupi seluruh biaya operasional, sehingga perusahaan masih mencatatkan defisit sekitar Rp3 miliar per tahun.

Lebih jauh, DPRD juga mencermati penyusutan nilai aset perusahaan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya nilai aset PT Jasa Sarana berada di atas Rp1 triliun, kini nilainya diperkirakan hanya tersisa sekitar Rp500 miliar.

“Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi keuangan PT Jasa Sarana memerlukan perhatian serius. aset perusahaan yang sebelumnya bernilai lebih dari Rp1 triliun kini diperkirakan tersisa sekitar Rp500 miliar. Di sisi lain, perusahaan juga masih memiliki kewajiban utang sekitar Rp170 hingga Rp180 miliar sehingga nilai bersih aset yang dimiliki diperkirakan berada pada kisaran Rp400 miliar,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi manajemen Jasa Sarana, untuk segera melakukan langkah-langkah korektif. Tanpa perbaikan bisnis, penguatan tata kelola, dan optimalisasi aset, kemampuan perusahaan untuk bangkit dan memberikan kontribusi bagi kas daerah dikhawatirkan semakin terbatas.


Editor : Doni Ramdhani