Jaga Keadilan Warga Rentan
SELAMA ini, tidak sedikit kendaraan mewah atau milik warga mampu yang masih mengantre di jalur Pertalite. Pertamina Patra Niaga tak mau itu terus terjadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Di sudut sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), deretan kendaraan mengantre panjang. Di sana ada sebuah mobil LCGC tua yang berasap tipis, motor bebek milik seorang kurir paket yang sarat muatan, hingga mobil SUV keluaran terbaru yang tampak mengkilap.
Mereka semua berada di jalur yang sama, mengantre untuk hal yang sama: Pertalite, bahan bakar bersubsidi yang disokong oleh uang negara.
Pemandangan sehari-hari ini memicu sebuah refleksi besar tentang esensi dari kata “subsidi”. Apakah bantuan finansial dari negara ini sudah benar-benar meringankan beban mereka yang membutuhkan, atau justru turut dinikmati oleh mereka yang sebenarnya melaju tanpa beban finansial berarti? Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia tengah mematangkan rencana besar untuk membatasi penyaluran Pertalite. Fokusnya adalah mengarahkan masyarakat yang berada di kelompok Desil 9 dan Desil 10—kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi alias kelompok terkaya—untuk beralih ke BBM non-subsidi.
Sebagai ujung tombak distribusi, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh kebijakan ini demi tercapainya keadilan sosial.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa sebagai badan usaha, Pertamina berada dalam posisi siap mengeksekusi mekanisme apa pun yang diputuskan oleh regulator.
Semangat utama yang diusung bukan sekadar pembatasan, melainkan sebuah gerakan moral untuk mengembalikan hak kepada yang benar-benar layak menerimanya.
Saat kelompok desil atas yang memiliki kemampuan ekonomi mapan secara sadar memilih BBM non-subsidi, mereka sedang memberikan ruang bernapas yang lebih lega bagi saudaranya yang kurang mampu.
“Pertamina pasti siap apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah, kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait,” ujar Roberth ketika dijumpai di sela-sela temu media nasional di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Roberth menyampaikan bahwa sampai saat ini, Pertamina masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah ihwal pembatasan penyaluran Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.
Ia menegaskan posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Pertamina pun memahami pembatasan penyaluran Pertalite berdasarkan desil merupakan langkah pemerintah untuk memastikan Pertalite hanya untuk masyarakat yang berhak atas subsidi, sebab semakin tinggi desil yang disandang menunjukkan kategori masyarakat yang mampu.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu,“ kata Roberth.
Meskipun demikian, bagaimana pun mekanisme pembatasan BBM bersubsidi yang dipilih oleh pemerintah untuk penyaluran tepat sasaran, Roberth menyatakan Pertamina siap mendukung.
“Nah, tentunya semangat yang diusung adalah kembali lagi bagaimana pendistribusian BBM ini tepat sasaran. Regulatornya, penentu kebijakannya, itu ada di pemerintah,” ucap Roberth.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite untuk masyarakat di desil 9-10 menunggu validitas data.
Bahlil menyampaikan ketepatan data desil tersebut yang saat ini sedang diperiksa oleh pemerintah.
Ia berharap, melalui ketepatan data pembagian desil masyarakat, tujuan pemerintah agar penyaluran pertalite tepat sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan.
SPBU Nakal Sementara itu, Pertamina Patra Niaga mengambil alih operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran, salah satunya penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth.
Roberth menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan yang dilakukan oleh Pertamina terhadap SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi. (bsf)
Editor : Inilahkoran

