Jalan Diponegoro Ditutup, Ini Jalur Alternatif Dago, Supratman hingga Gedung Sate

Penutupan Jalan Diponegoro yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, membuat sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di kawasan pusat Kota Bandung.

Jalan Diponegoro Ditutup, Ini Jalur Alternatif Dago, Supratman hingga Gedung Sate
Penutupan Jalan Diponegoro yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, membuat sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di kawasan pusat Kota Bandung./istimewa

INILAHKORAN.ID - Penutupan Jalan Diponegoro yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026, membuat sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di kawasan pusat Kota Bandung.

Pengendara yang biasa melintasi jalur tersebut, diminta mulai memperhatikan rute alternatif agar perjalanan tetap lancar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, rekayasa lalu lintas telah disusun bersama sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, kepolisian hingga Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

“Kami dari Dishub Kota Bandung turut dilibatkan. Sudah dirapatkan bersama Dishub provinsi, Polda, Polrestabes dan Bina Marga. Untuk rekayasanya sudah ada,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan, penutupan Jalan Diponegoro memang akan dilakukan pada akhir April. Karena itu, pihaknya telah mengantisipasi pola pengalihan arus termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Surat juga sudah dikirim ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, karena ada sebagian ruas yang termasuk jalan nasional seperti arteri primer Jalan Surapati,” ucapnya.

Terkait pengalihan arus, Rasdian menyebut perubahan yang dilakukan tidak terlalu signifikan. Namun, ada beberapa penyesuaian yang perlu diperhatikan pengendara. “Sebetulnya hanya sedikit pengalihan. Nanti yang biasanya satu jalur akan jadi dua jalur,” ujar dia.

Untuk kendaraan dari arah Jalan Supratman, pengendara dapat berbelok ke kanan menuju Jalan Sentot Alibasyah lalu melanjutkan ke Jalan Surapati. Sementara itu, kendaraan yang ingin lurus tetap bisa melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Ir H Djuanda.

Adapun pengendara yang hendak menuju kawasan Gedung Sate, akan diarahkan melalui Jalan Majapahit sebagai jalur alternatif. Sementara itu, kendaraan dari arah Dago akan dialihkan menuju Jalan Cilamaya yang berada di belakang Gedung Sate.

"Rekayasa ini, akan mulai diterapkan bersamaan dengan penutupan jalan pada akhir April," jelasnya.

Rasdian menambahkan, meskipun sebagian ruas merupakan kewenangan provinsi dan nasional. Dishub Kota Bandung tetap berperan dalam pelaksanaan di lapangan. “Karena wilayahnya di Kota Bandung, kami juga tentunya ikut dilibatkan. Nanti petugas Dishub Kota akan membantu pengaturan lalu lintas saat rekayasa diberlakukan,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana