Jalan Terjal Dinas ESDM Wujudkan Jargas di Jawa Barat

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih tak menampik, bila pembangunan jaringan gas (jargas) bukan perkara mudah

Jalan Terjal Dinas ESDM Wujudkan Jargas di Jawa Barat
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih

INILAHKORAN, Bandung – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih tak menampik, bila pembangunan jaringan gas (jargas) bukan perkara mudah. Padahal bila berhasil diwujudkan, akan sangat membantu masyarakat dalam menekan pengeluaran dalam kebutuhan rumah tangga.

Skema yang diterapkan sekarang melalui tabung, diakuinya tidak efisien. Bahan baku tabung yang mayoritas berasal dari luar negeri, turut membenani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belum lagi alur pendistribusiannya yang panjang, ikut andil membengkaknya biaya sebelum sampai di tangan masyarakat. Sehingga jargas adalah salah satu solusi paling efisien, kendati membutuhkan modal besar dalam membangun infrastrukturnya.

Jargas ini masuk dalam RUED (Rencana Umum Energi Daerah) kita dan gap angkanya memang sangat tinggi. Baru beberapa daerah di Jawa Barat yang sudah memiliki jargas, seperti Bogor, Bekasi. Masih banyak sekali PR kita akan hal ini untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Ai kepada INILAHKORAN baru-baru ini.

Baca Juga : Disokong Dirjen EBTKE, Dinas ESDM Jabar Siap Garap Delapan PLTS Atap di Lingkungan Pemprov

“Secara akses, jargas ini lebih mudah. Lalu juga bisa mengurangi subsidi. LPG gas melon itu subsidinya luar biasa, membebani APBN. Tentunya jargas ini salah satu solusi ideal, walaupun dalam prosesnya butuh biaya besar dalam pembangunan infrastruktur. Tapi kita tidak dia, karena kita ingin mewujudkan target tersebut supaya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” sambungnya.

Selain infrastruktur, tantangan lain adalah dalam mengevaluasi regulasi. Sebab kewenangan akan gas, dalam mengaplikasikan jargas dibutuhkan restu pemerintah pusat. Melalui anak perusahaan Pertamina, Perusahaan Gas Nasional (PGN) yang memegang kendali dalam pendistribusian gas di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Ai mengaku mendorong PT Migas Utama Jabar selaku BUMD untuk melobi PGN agar diberi izin agar dapat mendistribusikan jargas di Jawa Barat. Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara PGN dan PT Migas Utama Jabar dapat memecah permasalahan pendistribusian gas kepada masyarakat.

Baca Juga : Lelang Perusahaan Pengelola TPPAS Legok Nangka Diupayakan Rampung Awal 2023

“Mengacu pada kewenangan, pemerintah provinsi tidak ada kewenangan dalam hal itu meski sumber gasnya ada di Jawa Barat. Maka kami mendorong PT Migas Utama Jabar untuk mengembangkan jargas. Sambil kita siapkan regulasinya. Terakhir kita audiensi dengan Dirjen Migas dan mereka support sekali, terutama kerjasama BUMN (PGN) dengan BUMD,” ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti