Jam Masuk Sekolah Lebih Cepat, Dedi Mulyadi Minta Guru Tak Lagi Beri PR ke Siswa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah membuat kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam masuk sekolah pada satuan pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD-SMA sederajat akan dimulai di tahun ajaran baru 2025, kisaran Juli mendatang.

Jam Masuk Sekolah Lebih Cepat, Dedi Mulyadi Minta Guru Tak Lagi Beri PR ke Siswa
Berdasarkan SE tersebut, jam masuk sekolah nantinya dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan mulai efektif pada TA 2025/2026. Selain itu, dengan pengaturan ini dia juga meminta guru supaya tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah membuat kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang jam masuk sekolah pada satuan pendidikan di seluruh jenjang, mulai dari PAUD-SMA sederajat akan dimulai di tahun ajaran baru 2025, kisaran Juli mendatang.

Berdasarkan SE tersebut, jam masuk sekolah nantinya dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan mulai efektif pada TA 2025/2026. Selain itu, dengan pengaturan ini dia juga meminta guru supaya tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.

Sebab, menurutnya, segala urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah.

"Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 malam (pukul 21.00 WIB) tanpa pendamping tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah," ujar Dedi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.

Seluruh tugas siswa, lanjut Dedi, harus diselesaikan di sekolah dan tidak dibawa ke rumah. 

"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua," ucapnya.

Dedi mengungkapkan karena Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih saat berada di rumah.

"Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah," tuturnya.

Selain itu, Dedi mengungkapkan ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini kata dia, PR siswa khususnya untuk tingkat dasar justru dikerjakan oleh orang tua.

"Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orang tuanya," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani