JDIH Kota Bandung, Solusi Digital untuk Informasi Hukum
Bagian Hukum Setda Kota Bandung, menyosialisasikan pemanfaatan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Kota Bandung yang dapat diakses melalui laman jdih.bandung.go.id.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bagian Hukum Setda kota bandung, menyosialisasikan pemanfaatan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) kota bandung yang dapat diakses melalui laman JDIH.bandung.go.id.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Cucu Cahyadi menyampaikan, kehadiran JDIH merupakan respons atas meningkatnya kepekaan masyarakat terhadap isu hukum.
“Masyarakat kini dapat mengakses berbagai dokumen hukum dengan lebih cepat dan mudah melalui JDIH. Ini sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik,” kata Asep Cucu Cahyadi, Rabu 27 Agustus 2025.
Dijelaskan ia, platform dilengkapi fitur tracking untuk menelusuri status produk hukum secara daring. Hal ini memperkuat fungsi JDIH sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum dan layanan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.
Sub Koordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi JDIHN, Iswiyanti menambahkan, layanan tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi hukum.
Pihaknya pun, menegaskan komitmennya terus mengembangkan layanan hukum berbasis digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Dengan layanan online, akses menjadi lebih cepat, praktis dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Iswiyanti. *
Editor : Ahmad Sayuti

