Jejak Digital Immanuel Ebenezer Diungkit, Masih Dukung Koruptor Dihukum Mati?

KPK melakukan OTT Immanuel Ebenezer. Jejak digital Wamenaker itu tentang kasus korupsi pun kembali diungkit.

Jejak Digital Immanuel Ebenezer Diungkit, Masih Dukung Koruptor Dihukum Mati?
KPK melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Tenaga Kerja.

INILAHKORAN, JakartaKPK melakukan OTT Immanuel Ebenezer. Jejak digital Wamenaker itu tentang kasus korupsi pun kembali diungkit.

Immanuel Ebenezer yang juga merupakan dedengkot kelompok relawan Jokowi, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

OTT terhadap pejabat negara setingkat menteri seperti yang dilakukan terhadap Immanuel Ebenezer terhitung merupakan yang tercepat. Pasalnya, Immanuel Ebenezer belum juga setahun menjabat posisi Wamenaker.

Sebelum mendapat jabatan sebagai Wamenaker, Imanuel Ebenezer yang merupakan dedengkot kelompok relawan Jokowi itu, berkali-kali menyatakan sikapnya yang melawan korupsi.

Pernyataan-pernyataannya itu kini kembali berseliweran di media sosial. Netizen pun mengingatkan kembali Immanuel Ebenezer terhadap sikap-sikap masa lampaunya.

Salah satunya diapungkan pemilik akun @ch_chotimah. Dia mempertanyakan apakah kini setelah OTT KPK, Immanuel Ebenezer masih mendukung koruptor dihukum mati.

“Bagaimana Noel, masih dukung koruptor dihukum mati?” katanya sambil melampirkan berita media online bertajuk: Relawan Jokowi Ddukung Langkah Kejagung Tuntut Hukuman Mati Koruptur.

Pemilik akun lainnya mengunggah kembali rekaman pendek pernyataan Immanuel Ebenezer dalam salah satu acara televisi. Saat itu, Noel menyatakan muak dengan politisi korup.

“Saya buka lagi jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yg pernah muak dengan politisi koruptor. Dan ternyata dia sendiri yang ditangkap KPK,” kicaunya.

KPK mengatakan OTT Immanuel Ebenezer yang juga merupakan dedengkot kelompok relawan Jokowi, terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, terkait OTT Immanuel Ebenezer.

Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (*)


Editor : Zulfirman