Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Kembali Buka Pendaftaran PPK dan PPS Mulai 23 April 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjalankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang rencananya bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Kembali Buka Pendaftaran PPK dan PPS Mulai 23 April 2024

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjalankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang rencananya bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Salah satunya dengan membuka rekrutmen pendaftaran Badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Desa (PPS) untuk persiapan Pilkada Serentak 2024 yang dibuka mulai 23 April 2024.

Kembali dibukanya rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 itu dilakukan mengingat masa tugas PPK dan PPS pada Pilpres dan Pileg telah habis pada awal April 2024.

Baca Juga : Yadi Tewas, Pasca Bentrok Dua Ormas di Dago

"KPU KBB bakal kembali membuka kembali pendaftaran untuk Badan Ad Hoc karena petugas PPK dan PPS yang kemarin untuk Pilpres dan Pileg habis masa kerjanya," kata Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana kepada wartawan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti