Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Kembali Buka Pendaftaran PPK dan PPS Mulai 23 April 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjalankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang rencananya bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU KBB Kembali Buka Pendaftaran PPK dan PPS Mulai 23 April 2024

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menjalankan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang rencananya bakal dihelat pada 27 November 2024 mendatang.

Salah satunya dengan membuka rekrutmen pendaftaran Badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Desa (PPS) untuk persiapan Pilkada Serentak 2024 yang dibuka mulai 23 April 2024.

Kembali dibukanya rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 itu dilakukan mengingat masa tugas PPK dan PPS pada Pilpres dan Pileg telah habis pada awal April 2024.

"KPU KBB bakal kembali membuka kembali pendaftaran untuk Badan Ad Hoc karena petugas PPK dan PPS yang kemarin untuk Pilpres dan Pileg habis masa kerjanya," kata Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana kepada wartawan.

Menurutnya, KPU membutuhkan 5 orang PPK dan 3 orang PPS untuk Badan Ad Hoc pada Pilkada Serentak 2024. Jumlah itu masih sama dengan perhelatan Pilpres dan Pileg pada pada 14 Februari 2024 lalu mengingat KBB memiliki 16 kecamatan dan 165 desa, artinya KPU membutuhkan 80 orang untuk petugas PPK dan 495 orang untuk PPS.

"Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem informasi anggota dan badan ad hock KPU," tuturnya.

Adapun syarat khusus untuk menjadi anggota Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024 masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari KPU pusat. Termasuk, berkaitan dengan sistem periodisasi yang memperbolehkan atau melarang PPK dan PPS boleh menjabat beberapa kali Pemilu. 

"Kita masih tunggu Juknis dari KPU RI, apakah PPK dan PPS yang sebelumnya menjabat boleh ikut lagi atau tidak," ujarnya.

"Sementara untuk syarat lainnya masih sama kaya dulu. Seperti bukan anggota Parpol dan sudah terdaftar di DPT," tambahnya.

Cep menambahkan, untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 masih terus berjalan secara maraton.

"Setelah rampung rekrutmen Badan Ad Hoc kita akan lakukan pencermatan kembali daftar pemilih, sosialisasi, dan lainnya," tutupnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti