Jelang Ramadan, Polisi Tertibkan Knalpot Brong

Sat Lantas Polres Bogor melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar.

Jelang Ramadan, Polisi Tertibkan Knalpot Brong
Sat Lantas Polres Bogor melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Sat Lantas Polres Bogor melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot sesuai standar.


Di Jalan Raya Tegar Beriman yang teemasuk dalam kawasa tertib berlalulintas tersebut, Sat Lantas Polres Bogor banyak mendapatkan pengendara yang tidak menggunakan knalpot sesuai standar atau brong.


"Hari ini Sat Lantas Polres Bogor menghentikan dan memeriksa uji kelayakan, ada 23 orang pendandara atau 23 unit motor yang kami hentikan," ucap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor dari IPB University


AKP Dicky Anggi Pranata menuturkan, bahwa knalpot 23 unit motor itu dicopot oleh jajarannya, sebagai bagian dari aksi penertiban.


"Kami juga  langsung melakukan penindakan di lokasi dengan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut, selain itu kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam upaya penertiban," tutur AKP Dicky.


Ia menjelaskan bahwa penertiban knalpot brong ini sendiri merupakan upaya jajarannya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran laku lintas (Kamseltibcar Lantas).

Baca Juga : Keluarga Besar Sitkom Bajai Bajuri Takziyah ke Rumah Emak Nani Wijaya


"Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergangggunya ketenangan dan kenyamanan, terjadinya kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut pun dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun pengguna jalan lain,"  jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana