Dinilai Rugikan Negara, Pemkot Cimahi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Tanpa Pita

Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Dinilai Rugikan Negara, Pemkot Cimahi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Tanpa Pita
Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah.

Pasalnya, selain mengancam kesehatan, keberadaan rokok ilegal dinilai merugikan negara.

Menyikapi hal itu, Pemkot Cimahi mengajak semua pihak berpartisipasi untuk memberantas rokok ilegal. Bahkan, sebagai bukti nyata Pemkot Cimahi memusnahkan 129.720 batang rokok ilegal dari berbagai merk.

Baca Juga : MPP KBB Mulai Beroperasi, Hengki Kurniawan Targetkan Hal Ini

"Perlu saya tegaskan peredaran rokok ilegal merupakan hal yang merugikan negara," kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan usai menghadiri peringatan HUT Satpol PP.

"Jadi mari kita berantas karena ini demi negara kita. Untuk masyarakat belilah rokok yang sudah legal atau memiliki cukai. Bahkan, kalau bisa berhenti merokok," tegasnya.

Ia menuturkan, ribuan rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil operasi bersama antara Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, serta Bea Cukai Bandung sepanjang tahun 2022.

Baca Juga : Pemerintah Kota Bandung Pertahankan UHC Selama 6 Tahun Beruntun

"Masih ditemukan banyak rokok ilegal. Buktinya yang tadi kita musnahkan adalah rokok ilegal hasil operasi," tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana