Jenal Mutaqin Ancam Segel Usaha Penitipan Motor yang Parkir di Trotoar

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memberikan peringatan keras kepada pengelola usaha penitipan motor di kawasan Jalan Mayor Oking

Jenal Mutaqin Ancam Segel Usaha Penitipan Motor yang Parkir di Trotoar
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memberikan peringatan keras kepada pengelola usaha penitipan motor di kawasan Jalan Mayor Oking

INILAHKORAN.ID-Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan mentoleransi praktik parkir kendaraan roda dua di atas trotoar yang mengganggu hak pejalan kaki.

Peringatan tersebut disampaikan setelah dirinya bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan inspeksi di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.

"Dalam inspeksi di Jalan Mayor Oking, saya bersama petugas Dishub Kota Bogor menemukan masih banyak kendaraan roda dua yang terparkir di trotoar, terutama di lokasi usaha penitipan motor," ujar Jenal, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, para pemilik usaha penitipan motor telah diberikan teguran sekaligus diminta berkomitmen untuk menata area parkir agar tidak lagi menggunakan fasilitas publik.

"Semua penitipan motor di Jalan Mayor Oking berjanji kepada warga Kota Bogor agar tidak parkir di trotoar. Kalau melanggar kami segel dan cabut izin usahanya," tegasnya.

Selain di Jalan Mayor Oking, Jenal juga menyoroti kondisi parkir di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Ia mengungkapkan masih ditemukan banyak sepeda motor yang diparkir di zona larangan parkir meski rambu telah dipasang dengan jelas.

"Pengendara yang dipungut parkir itu bukan pungutan dari Pemkot Bogor. Semua parkir di kanan (arah dari Jalan Kapten Muslihat), di kiri sudah jelas ada rambu larangan parkir," katanya.

Jenal mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dengan meminta karcis parkir resmi setiap kali memarkir kendaraan di lokasi yang dikelola juru parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan parkir dilakukan di lokasi resmi sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Ia juga meminta petugas Dishub melakukan pengawasan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran agar ketertiban parkir di Kota Bogor dapat terus terjaga.

"Petugas saya minta rutin cek berkala di lokasi," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana