Jenderal Marah Besar, BNN Tasikmalaya Bakal Disanksi Tegas

BNN Jabar, tengah mendalami terkait dengan adanya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Jenderal Marah Besar,  BNN Tasikmalaya Bakal Disanksi Tegas

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada BNN Kota Tasikmalaya, yang meminta THR kepada PO Bus Budiman.

"Jika terbukti (minta THR), kita akan berikan sanksi tegas," kata Jendral bintang satu tersebut, saat dihubungi terkait ramainya foto surat permintaah THR BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman, Rabu  12 April 2023.

Saat ini, Arief mengatakan pihak masih melakukan pemeriksaan secara internal terkait surat pemintaan THR ke PO Bus Budiman yang ditandatangani langsung oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya
 
"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, BNN Jabar, tengah mendalami terkait dengan adanya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani geram atas apa yang dilakukan bawahannya tersebut

"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar Arief, Rabu 12 April 2023.

Menurutnya, saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," katanya.

Untuk diketahui, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu. (Ceasr Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti