Jenderal Marah Besar, BNN Tasikmalaya Bakal Disanksi Tegas

BNN Jabar, tengah mendalami terkait dengan adanya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Jenderal Marah Besar,  BNN Tasikmalaya Bakal Disanksi Tegas

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada BNN Kota Tasikmalaya, yang meminta THR kepada PO Bus Budiman.

"Jika terbukti (minta THR), kita akan berikan sanksi tegas," kata Jendral bintang satu tersebut, saat dihubungi terkait ramainya foto surat permintaah THR BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman, Rabu  12 April 2023.

Saat ini, Arief mengatakan pihak masih melakukan pemeriksaan secara internal terkait surat pemintaan THR ke PO Bus Budiman yang ditandatangani langsung oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya
 
"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," kata Arief.

Baca Juga : Minta THR ke PO Bus Budiman, Surat dari BNN Kota Tasikmalaya Malah Viral

Diberitakan sebelumnya, BNN Jabar, tengah mendalami terkait dengan adanya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani geram atas apa yang dilakukan bawahannya tersebut

"Perbuatan tersebut tidak diperbolehkan oleh institusi BNN," ujar Arief, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga : Pejabat dan ASN Kota Bandung Dilarang Menggunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Menurutnya, saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti