BNN Jabar Bebastugaskan Kepala BNN Kota Tasikmalaya 

BNN Jabar membebastugaskan pegawai negeri sipil (PNS) Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim setelah meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman. 

BNN Jabar Bebastugaskan Kepala BNN Kota Tasikmalaya 
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan pihak BNNP Jabar membebastugaskan pimpinan BNN Kota Tasikmalaya. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - BNN Jabar membebastugaskan pegawai negeri sipil (PNS) Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim setelah meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman. 

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan pihak BNNP Jabar membebastugaskan pimpinan BNN Kota Tasikmalaya.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ucap Arief dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.

Baca Juga : Tumpukan Sampah Liar jadi Pemandangan Biasa di Depan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Bandung

Dikatakan, saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Arief menekankan pada jajarannya bahwa agara setiap kegiatan harus bekerja sesuai tupoksi dan tidak menyalahgunakan wewenang serta memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

Pihaknya pun dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan segan menindak personil yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Kerap Paksakan Anaknya Masuk Sekolah Favorit saat PPDB, Disdik KBB Bakal Lakukan Langkah Ini 

"Sesuai peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," tegas Arief.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani