Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

Sebanyak 7,7 kg sabu hasil sitaan selama Januari hingga Maret 2021 dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

INILAH, Bandung,- Sebanyak 7,7 kg sabu hasil sitaan selama Januari hingga Maret 2021 dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Pemusnahan barang haram yang memabukan tersebut juga dilakukan denga menghadirkan sejumlah tersangka pengedar.

Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif mengatakan barang bukti sabu itu diamankan dari delapan tersangka berinisial KL, D, H, S, AF, DS, A, dan AM. Mereka, kata dia, diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba dari Aceh.

Baca Juga : Polresta Bandung Pantau Peredaran Minuman Keras Jelang Ramadan

"Kami melakukan upaya (pengungkapan) di tiga TKP Depok kemudian di Bekasi satu di Bogor, ada hampir delapan kilogram sabu," kata Sufyan di Kantor BNN Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021)

Ribuan gram barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat pemusnah atau incinerator. Selain dari BNN, hadir pula perwakilan dari unsur kepolisian, bea cukai, dan unsur lainnya.

Menurut Sufyan, yang paling menonjol yakni kasus di Bekasi dengan empat tersangka AF, DS, A, dan AM. Mereka melakukan penyelundupan narkotika dengan modus baru yakni dengan menyembunyikan di dalam sandal.

Baca Juga : Kodam III Siliwangi Tabur 3,5 Kuintal Benih Ikan di Kolam Retensi Cieunteung

"Setelah digeladah ditemukan narkotika jenis sabu dalam sandal yang digunakan, setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali kurir A dan pengendali AM," kata dia.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto