Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

Sebanyak 7,7 kg sabu hasil sitaan selama Januari hingga Maret 2021 dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Sebanyak 7,7 Barang Haram Memabukan Dimusnahkan BNN Jawa Barat, Semua Hasil Sitaan

Adapun delapan tersangka yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika itu dijerat dengan asal 112 ayat 2, 114 ayat 2, 132 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

Sehingga ia pun mengaku prihatin bahwa ancaman tersebut terbukti masih ada. Untuk itu ia meminta masyarakat kompak memberantas peredaran barang terlarang itu.

Baca Juga : Polisi Gerak Cepat Setelah Rizky Febian Laporkan Teddy Soal Terkait Penggelapan Aset 

"Kita solid, terkait kita dengan perang melawan narkotika. Kita mendukung sepenuhnya," kata Dofiri.*

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto