Polresta Bandung Pantau Peredaran Minuman Keras Jelang Ramadan

Menyambut datangnya bulan Ramadan, aparat kepolisian dari Polresta Bandung melakukan pemantauan peredaran minuman keras. Hal itu dilakukan dengan menyisir dan merazia toko yang diduga menjual miras.

Polresta Bandung Pantau Peredaran Minuman Keras Jelang Ramadan

INILAH, Bandung,- Menyambut datangnya bulan Ramadan, aparat kepolisian dari Polresta Bandung melakukan pemantauan peredaran minuman keras. Hal itu dilakukan dengan menyisir dan merazia toko yang diduga menjual miras.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemantauan minuman keras dilakukan dengan razia ke sejumlah toko. Hal itu tak lain untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terhindar dari aktivitas penyakit masyarakat.

"Razia ini dilakukan sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga : Kodam III Siliwangi Tabur 3,5 Kuintal Benih Ikan di Kolam Retensi Cieunteung

Dalam razia yang dilakukan, aparat kepolisian berhasil mendapati adanya sejumlah botol minuman beralkohol dari sejumlah toko biasa maupun toko jamu. Razia tersebut dimulai dari kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Sejumlah toko yang dilakukan razia itu pun tidak memiliki surat izin penjualan minuman beralkohol. Sejumlah botol minuman beralkohol dengan berbagai merek itu langsung diamankan agar tidak beredar di tengah masyarakat.

Sementara itu Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo mengatakan minuman beralkohol itu merupakan salah satu penyebab timbulnya potensi tindakan kriminal. Menurutnya razia tersebut akan dilakukan setiap hari.

Baca Juga : Polisi Gerak Cepat Setelah Rizky Febian Laporkan Teddy Soal Terkait Penggelapan Aset 

"Personil gabungan kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual jamu yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat," kata Wahyo.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto