BNN Jabar Amankan 220 Kg Ganja dari Medan

Sebanyak 220 kilogram ganja yang dikemas dalam delapan dus kardus berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar saat diselundupkan dari Medan ke Bekasi.

BNN Jabar Amankan 220 Kg Ganja dari Medan

INILAH, Bandung - Sebanyak 220 kilogram ganja yang dikemas dalam delapan dus kardus berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar saat diselundupkan dari Medan ke Bekasi. 

Selain mengamankan barang bukti, BNN juga menangkap AP (30) dan menetapkannya sebagai tersangka. Dia ditangkap di tol Jakarta-Cikampek kilometer 19 Jumat (25/6/2021). 

Kepala BNN Jabar Brigjen Benny Gunawan mentatakan, AP ini merupakan kurir yang menyimpan dan membawa ganja seberat 220 kilogram tersebut. Rencananya ganja dari Sumatera itu akan diedarkan di wilayah Jabar. 

Baca Juga : Belum Berjalan Efektif Oded Akan Evaluasi Penyekatan Jalan

"Totalnya seberat 220 kilogram. Ganja tersebut dibawa AP dari Medan, Sumatera Utara," katanya kepada wartawan, di BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hattta, Selasa (13/7/2021). 

Penggagalan penyelundupan ini berawal saat pihaknya  mendapatkan informasi terkait adanya rencana penyelundupan ganja tersebut menggunakan truk. Kabid Pemberantasan Kombes Bubung Pramiadi pun lantas bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, yakni AP, AS dan FS. 

Namun dari hasil penyelidikan hanya AP yang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dua orang lainnya yang berperan sebagai sopir dan kernet tidak terbukti. Karena AP sendiri menyebutkan jika keduanya tidak mengetahui jika 8 dus yang dibawa berisi ganja.  

Baca Juga : Cisaranten Endah Gotong Royong untuk Warga Terdampak Covid-19

"Jadi (penyimpanan) dicampur dengan mesin pompa minyak. Jadi dikelabui oleh mesin pompa minyak. Saat itu kita temukan delapan kardus dilakban cokelat, saat dibuka ternyata ganja," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Zulfirman