Kabar Gembira, BKPSDM KBB Ungkap PPPK dengan Syarat Ini Bisa Ikuti Seleksi Tahap Tiga

Ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 memiliki nilai di atas passing grade memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK tahap tiga tahun ini.

Kabar Gembira, BKPSDM KBB Ungkap PPPK dengan Syarat Ini Bisa Ikuti Seleksi Tahap Tiga
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan

INILAHKORAN, Ngamprah - Ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 memiliki nilai di atas passing grade memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK tahap tiga tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas menyebut, ada 607 TKK dan terbanyak dari tenaga pendidik yaitu sebanyak 431, kemudian 113 tenaga kesehatan, dan 63 tenaga teknis yang lolos passing grade.

"Untuk kuota formasinya kami masih menunggu dari pusat. Harapannya, kuota untuk KBB bisa mengakomodir kebutuhan pegawai," katanya.

Kendati demikian, ia pun tidak menapik kebutuhan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab, kebijakan saat ini membebankan gaji dan tunjangan PPPK dari APBD KBB.

Ia menuturkan, pada tahap satu sebanyak 743 TKK lolos menjadi PPPK, sedangkan tahap dua  yang diangkat sebanyak 1.314 orang.

"Untuk yang tahap satu sudah beres administrasinya, mereka sudah mendapat surat keputusan dan nomor induk PPPK. Sedangkan untuk tahap dua masih menunggu nomor induk, karena kemarin ada tujuh orang yang berkasnya terlambat menyerahkan," tuturnya.

Ia menjelaskan, terdapat tujuh tahapan proses pengusulan PPPK dimulai dari pemberkasan, input data peserta di aplikasi SAPK cetak nota usul Pertek NIPPPK.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto