Kadisnakertrans Cirebon Imbau Warga Mewaspadai Penipuan Kerjasama Pemkab-Korea Selatan

Rencana kerjasama penempatan pekerja musiman antara Pemkab Cirebon dengan Pemda Haman-Gun Korea Selatan, diduga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Kadisnakertrans Cirebon Imbau Warga Mewaspadai Penipuan Kerjasama Pemkab-Korea Selatan
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto

INILAHKORAN, Cirebon - Rencana kerjasama penempatan pekerja musiman antara Pemkab Cirebon dengan Pemda Haman-Gun Korea Selatan, diduga dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Untuk itu, masyarakat diminta mewaspadai dugaan adanya penipuan dari program tersebut yang mengatasnamakan Pemkab Cirebon

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, sejauh ini rencana kerjasama penempatan pekerja musiman dari Kabupaten Cirebon ke Haman-Gun, baru sebatas komitmen antar kedua Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Lima Tahun Jalan Tidak Diperbaiki, Warga Desa Protes DPUPR Kabupaten Cirebon

Artinya, Pemerintah Daerah Haman-Gun dan Pemkab Cirebon belum melakukan nota kesepahaman atau MoU. Namun yang terjadi di lapangan, sejumlah oknum dari beberapa kecamatan telah beraksi melakukan rekrutmen dengan mematok tarif pendaftaran yang nilainya puluhan juta. 

"Informasi yang kami terima, sudah banyak yang mengatasnamakan program Pemda, program Bupati di beberapa kecamatan. Mereka melakukan rekrutmen sekian puluh juta untuk daftar," ungkap Novi, Minggu 8 Januari 2023.

Menurut Novi, sampai saat ini Pemda melalui Bupati belum melakukan MoU dengan Korea Selatan. Namun yang sudah dilakukan baru sebatas penandatanganan komitmen dengan Korea Selatan. Lalu, selang satu minggu setelah adanya komitmen, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mewakili Negara Indonesia melakukan MoU dengan Korea Selatan

Baca Juga : Sepanjang 2022, Disdamkar Garut Tangani 703 Kejadian Non Kebakaran

"Jadi, ini baru sebatas MoU Negara dengan Negara. Belum ada kesepakatan lainnya," kata Novi. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti