Kapasitas TPAS Sarimukti Hampir Darurat, Pemprov Jabar Masifkan Insinerator dan Minta Masyarakat Kurangi Sampah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan sampah, bersama pemerintah kabupaten/kota Bandung Raya plus Sumedang di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Mei 2025.

Kapasitas TPAS Sarimukti Hampir Darurat, Pemprov Jabar Masifkan Insinerator dan Minta Masyarakat Kurangi Sampah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan sampah, bersama pemerintah kabupaten/kota Bandung Raya plus Sumedang di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Mei 2025.

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi mengenai penanganan sampah, bersama pemerintah kabupaten/kota Bandung Raya plus Sumedang di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin 5 Mei 2025.

Sebabnya, kondisi kapasitas TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat hampir darurat habis bila tidak ada pengurangan pembuangan sampah secara masif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar Herman Suryatman menuturkan, dalam rapat koordinasi yang juga melibatkan Kodam III/Siliwangi dan akademisi ITB disimpulkan, perlu strategi instan agar pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti dapat ditekan.

Mengingat saat ini TPAS Sarimukti tinggal menyisakan zona 3, dengan daya tampung menyisakan sekitar 50 ribu ton atau sekitar 41 hari, dengan estimasi sampah yang dibuang dari Bandung Raya sekitar 1.200 ton per hari.

Kemudian zona 5 yang baru bisa beroperasi pada Juni 2025 dan bila sesuai perhitungan, mampu menampung sampah hingga medio 2028.

Maka dari itu, supaya bisa sesuai jadwal, sejumlah strategi instan seperti memasifkan insinerator di kota/kabupaten Bandung Raya harus dilakukan.

Dari jumlah yang telah ada di masing-masing kota/kabupaten, diperkirakan butuh penambahan sekitar 84 insinerator.

"Ini secara cepat, memang karena sekarang hampir darurat dan tidak boleh darurat sampah. Makanya ini harus bergerak cepat," ujar Sekda Herman usai rapat koordinasi.

Kebutuhan biaya kata dia, untuk 84 insinerator tersebut. Dimana tersebar untuk Kota Bandung 43 unit, Cimahi 6 unit, Kabupaten Bandung 25 unit dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit, dibutuhkan anggaran sekitar Rp117 miliar.

"Yang 84 ini kurang lebih, proyeksi harga (per unit) di Rp1,4 miliar, kapasitas (mengelola sampah satu unit per hari) 10 ton berarti butuh Rp117 miliar," ucapnya.

Pembiayaannya kata Sekda Herman, melalui patungan antara Pemprov Jabar dan pemerintah kota/kabupaten Bandung Raya.

"Ini akan iuran antara provinsi dan kabupaten/kota. Ini baru proyeksi, tentu nanti kami harus cek-cek lagi jumlah yang pastinya berapa. Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) tadi mengarahkan, kita setengah-setengah antara Pemprov dengan kabupaten/kota," kata dia.

Selain mengoptimalkan insinerator, pihaknya tetap menekankan pengurangan sampah secara mandiri oleh Masyarakat, terutama sampah organik.

"Kita optimalkan kepemimpinan lapangan, camat, lurah, kepala desa dengan jajaran Forkopimcam, TNI, Polri untuk sama-sama mengedukasi Masyarakat. Jadi harus ada gerakan bersama. Dari sisi tadi alat teknologi kita siapin, tapi dari sisi perilaku juga," tandasnya.***


Editor : JakaPermana