Kasus Keracunan di Restoran 88 Seoul 23 Paskal Bandung, Polisi Uji Sampel Makanan

Polrestabes Bandung memeriksa tiga pegawai Restoran 88 Seoul di Mal 23 Paskal terkait dugaan keracunan makanan. Sampel makanan diuji di Labkesda.

Kasus Keracunan di Restoran 88 Seoul 23 Paskal Bandung, Polisi Uji Sampel Makanan
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton

INILAHKORAN.ID – Polrestabes Bandung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan keracunan makanan di Restoran 88 Seoul yang berlokasi di Mal 23 Paskal, Kota Bandung. Polisi juga telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna memastikan penyebab kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tiga pegawai restoran. Sampel makanan kemudian dibawa untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Ada tiga orang pegawai dari restoran yang telah kita mintai keterangan. Kami juga sudah mengambil sampel makanan untuk diteliti di Labkesda,” ungkap Anton, Sabtu (10/10/2026).

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya masalah pada bahan makanan maupun proses pengolahan yang dilakukan pihak restoran.

Selain memeriksa pegawai dan sampel makanan, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah orang yang diduga menjadi korban. Koordinasi dengan pihak rumah sakit turut dilakukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para korban.

“Kami sudah melakukan interogasi kepada beberapa korban yang diduga mengalami keracunan. Kami juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui penyebabnya, apakah yang bersangkutan memang (sakit) karena makanan. Saat ini masih menunggu hasil dari laboratorium,” jelas Anton.

Terkait informasi mengenai temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) soal dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) sanitasi di restoran tersebut, Anton menegaskan bahwa polisi akan mendalami seluruh aspek operasional tempat usaha itu.

“Semua aspek yang ada di resto tersebut akan kami cek. Terkait perizinan, terkait sanitasi tadi, dan hal-hal yang mereka lakukan di situ,” tegasnya.

Anton mengatakan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara berkala. Langkah hukum lebih lanjut juga akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Jika memang itu menyalahi ketentuan, nanti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Nanti hasilnya akan kami update setelah ada hasil dari yang berwenang,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti