Korban Keracunan Diisukan 200 Orang, Polisi Usut Kasus di Resto 88 Seoul 88

Satreskrim Polrestabes Bandung mendalami dugaan keracunan makanan di resto Korea 88 Seoul 23 Paskal usai jumlah korban melonjak hingga lebih dari 200 orang.

Korban Keracunan Diisukan 200 Orang, Polisi Usut Kasus di Resto 88 Seoul 88
Korban Keracunan Diisukan 200 Orang, Polisi Usut Kasus di Resto 88 Seoul 88

INILAHKORAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden dugaan keracunan makanan massal yang menimpa para pelanggan restoran Korea 88 Seoul di Mal 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Langkah hukum tersebut diambil menyusul lonjakan jumlah korban yang dilaporkan telah mencapai lebih dari 200 orang.

​Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan bukti serta menggali keterangan dari berbagai pihak terkait peristiwa ini.

​"Kita masih melakukan penyelidikan," ujar Anton dikutip dari Antara, Jumat 9 Oktober 2026.

​​Dalam proses penyelidikan awal, aparat kepolisian telah mendatangi lokasi restoran di kompleks Mal 23 Paskal untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memeriksa sejumlah saksi. 

"Kita sudah mendatangi tempat resto tersebut," jelas Anton.

​Guna melengkapi bahan penyelidikan, tim penyidik juga mendatangi langsung beberapa korban yang sempat mendapatkan perawatan medis akibat gejala gangguan kesehatan usai menyantap hidangan di resto tersebut. "Kita juga mendatangi beberapa korban yang diduga mengalami keracunan untuk didalami peristiwa tersebut," tambahnya.

​Temuan Dinkes Soal Aspek Higiene dan Sanitasi Dapur

​Sebelum kepolisian turun tangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung telah lebih dulu melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di lokasi. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah masalah pada aspek higiene dan sanitasi yang memerlukan pembenahan mendasar oleh pihak manajemen restoran.

​Pemeriksaan Dinkes mencakup penataan area, kelayakan peralatan, penyimpanan bahan pangan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Petugas menemukan penataan bahan makanan segar dan kering yang belum dipisah secara ideal, bahkan masih berdekatan dengan bahan kimia berbahaya seperti cairan pembersih dan sabun cuci piring. 

Dinkes Kota Bandung kini terus memantau perkembangan kesehatan para korban sembari menelusuri penyebab utama munculnya kasus ini.


Editor : Firda Rachmawati