Kasus KUR Fiktif BRI Cibinong, Kejari Bidik Tiga Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi di Kantor BRI Cabang Cibinong dan merugikan negara sebesar Rp6 miliar.

Kasus KUR Fiktif BRI Cibinong, Kejari Bidik Tiga Tersangka

INILAH, Cibinong - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi di Kantor BRI Cabang Cibinong dan merugikan negara sebesar Rp6 miliar.

"Kami akan segera menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Kantor BRI Cabang Cibinong. Mereka diduga telah merugikan negara sebesar Rp6 miliar," kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Munaji menuturkan puluhan orang saksi korban nasabah KUR fiktif telah dimintai keterangan oleh jajarannya, mereka umumnya pernah mengajukan kredit namun sudah lunas, lalu tanpa sepengetahuannya data-datanya dipalsukan oleh para tersangka.

Baca Juga : Kadin Kota Bogor Diharapkan Dapat Majukan UMKM

"Puluhan orang nasabah yang dipalsukan data-datanya dalam kasus dugaan korupsi dana KUR fiktif telah kami mintai keterangan, mereka telah  kami tetapkan sebagai saksi dalam kasus ini," tutur Munaji.

Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana KUR fiktif ini yang kedua kalinya, sebelumnya pihaknya juga mengungkap modus yang sama di Kantor BRI Cabang Parungpanjang. (reza zurifwan)

 

Baca Juga : Inilah Pesan Dewan Terkait Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor : Jangan Ada Cerita Gagal Lelang


Editor : Zulfirman