Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Periksa Lima Saksi

Sebanyak lima orang saksi diperiksa terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni.

Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Periksa Lima Saksi
penjarahan rumah Ahmad Sahroni

INILAHKORAN - Polres Metro Jakarta Utara terus menyelidiki kasus penjarahan rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang terjadi di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu (30/8). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi terkait peristiwa tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan mengungkap pelaku penjarahan.

“Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/9).

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan data tambahan berupa rekaman CCTV dan informasi yang beredar di media sosial. “Kami masih melakukan pendalaman kasus ini,” tambahnya.

Meski begitu, hingga kini aparat belum berhasil melakukan penangkapan. Polisi hanya menempatkan personel berjaga di sekitar rumah Ahmad Sahroni guna mencegah kejadian serupa.

Dalam insiden Sabtu lalu, ratusan orang yang awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni berujung anarkis.

Massa melempari rumah dengan benda keras hingga memecahkan kaca dan merusak bangunan. Situasi semakin tak terkendali ketika pagar rumah didobrak dan sejumlah orang masuk untuk melakukan penjarahan.

Barang-barang berharga, uang tunai, hingga dokumen penting milik Sahroni dilaporkan hilang dalam aksi itu. Tak hanya itu, massa juga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi rumah berlantai dua tersebut.

Polisi mengakui sempat melakukan pengamanan di lokasi, namun jumlah aparat tidak sebanding dengan massa yang datang sehingga tidak mampu menghentikan aksi perusakan dan penjarahan.


Editor : Firda Rachmawati