Kawasan Jalan Suryani, Kini Bebas PKL 

Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung mengapresiasi para pedagang kali lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.

Kawasan Jalan Suryani, Kini Bebas PKL 
Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung mengapresiasi para pedagang kali lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani./Yogo Triastopo

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung mengapresiasi para pedagang kali lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani.

"Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik," kata Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis 19 Oktober 2023. 

Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.

Baca Juga : Fenomena Langka Gegerkan Warga di Sekitar Situ Ciburuy, Hewan Berukuran Jumbo Bermunculan 

"Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan," ucapnya.

Karena sudah tidak ada PKL, maka dituturkan ia Pemkot Bandung akan segera memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut. 

"Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal," ujar dia. 

Baca Juga : Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Juara 2 Kabupaten/Kota Pangan Aman Tingkat Nasional 2023

Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.  

Halaman :


Editor : JakaPermana